Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Aceh ~ melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh pada Rabu, 21 Januari 2026. Layanan Call Center 112 ini merupakan inisiatif dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) dan didukung oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Sekda Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Menurutnya, NTPD 112 bukan sekadar nomor telepon biasa, tetapi sebuah sistem integrasi pelayanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
M. Nasir menekankan tiga aspek penting dalam implementasi layanan darurat ini, yaitu kecepatan respons, kemudahan akses, dan sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang cepat dan efektif, serta menghindari birokrasi yang dapat menghambat penyelamatan nyawa manusia.
Selain itu, M. Nasir juga menyoroti pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pelosok. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab.
Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyatakan bahwa layanan panggilan darurat 112 ini adalah bentuk dukungan dalam memperkuat layanan kedaruratan di Aceh. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa. Aditya berharap layanan ini dapat memberikan manfaat luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Kepala Balai Monitoring Frekuensi (Ka Balmon) Aceh, Luthfi, yang mewakili Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan saat ini telah digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. Acara penyerahan CSR ini juga dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait dan diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.






















