Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dua laporan terkait dugaan penipuan investasi yang melibatkan Akademi Crypto. Kedua laporan tersebut baru saja diterima dan kini berada dalam tahap penyidikan. Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa laporan ini masih harus diproses lebih lanjut oleh penyidik.
Penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, memeriksa saksi, dan mendalami alat bukti yang ada. “Penyidik harus melakukan klarifikasi terhadap pelapor, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman alat bukti,” jelas Kombes Pol. Budi kepada wartawan pada Selasa (20/1/26).
Menurut Kombes Pol. Budi, pemanggilan terhadap pihak terlapor akan dilakukan setelah penyidik memperoleh data dan fakta yang cukup. Saat ini, penyidik juga sedang menyesuaikan penerapan pasal pidana dengan berlakunya KUHP baru, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi dengan pihak kejaksaan. “Penyidik juga masih menyesuaikan penerapan pasal pidana, menyusul berlakunya KUHP baru, sehingga perlu sinkronisasi dengan pihak kejaksaan,” ujarnya.




















