Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera telah menetapkan sebelas prioritas utama untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas, Amran Jamaludin, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026).
Prioritas pemulihan pascabencana di Sumatra meliputi percepatan pembersihan lumpur, perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi, dukungan keuangan daerah, serta pemulihan sektor kesehatan dan pendidikan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada pemulihan infrastruktur, ekonomi, rumah ibadah, tradisi masyarakat dalam menyambut Ramadan dan Lebaran, serta manajemen media.
Amran juga menjelaskan skema kompensasi bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. “Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat terdampak,” kata Amran. Sebanyak 17 kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menjadi fokus prioritas Satgas, mengingat masih adanya berbagai permasalahan mendasar seperti infrastruktur, kantor pemerintah, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta sentra perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.
Penetapan prioritas ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada Kamis (15/1/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan pascabencana secara menyeluruh, mulai dari pendataan dampak, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga progres pembangunan kembali infrastruktur dan layanan publik.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, serta kementerian dan lembaga terkait agar program pemulihan dapat berjalan dengan terarah dan tepat sasaran. Posko rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan mampu menyajikan informasi kegiatan secara rinci, memantau perkembangan di lapangan, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.
Aspek komunikasi publik yang terkoordinasi juga menjadi perhatian. Menteri Dalam Negeri menegaskan perlunya penyampaian informasi yang konsisten, jelas, dan akurat kepada masyarakat. Untuk memastikan hal ini, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, yang dipimpin oleh Safrizal ZA, ditunjuk sebagai contact person utama. Pembentukan Media Center di Posko Satgas Pusat di Kemendagri maupun Posko Satgas Wilayah di Banda Aceh menjadi prioritas.
Informasi dari posko di daerah, khususnya Aceh, harus spesifik dan terintegrasi dengan Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital agar masyarakat dapat memantau perkembangan pemulihan pascabencana secara transparan.




















