Headline.co.id, Tulang Bawang ~ Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH, turun langsung untuk menangani konflik lahan di Rawa Isenpatow Bonow yang berada di area HGU PT. Indo Lampung Perkasa (ILP). Pada Kamis (15/01/2026), ia memimpin rapat koordinasi, audiensi, dan dialog lapangan yang diadakan di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang. Langkah ini merupakan upaya strategis Polri bersama Forkopimda untuk meredam konflik agraria yang melibatkan warga dari tiga kampung, yaitu Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Rapat koordinasi lintas sektoral yang dimulai pukul 10.45 WIB dihadiri oleh pimpinan Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, dan kepala OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam memaparkan kronologis dan dinamika pendudukan lahan oleh warga. ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa lahan yang diduduki masuk dalam area HGU PT. ILP.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa Polri bersikap netral dan berkomitmen pada keadilan serta ketertiban hukum. “Polri hadir untuk menjadi penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.
Setelah rapat koordinasi, Kapolda Lampung mengadakan audiensi dengan tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat. Ia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan sejarah dan tuntutan mereka terkait lahan Isenpatow Bonow. “Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen yang ada. Bila perlu, kami koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga kamtibmas,” jelas Kapolda.
Komitmen Polri tidak berhenti di ruang rapat. Pada pukul 14.20 WIB, Kapolda Lampung bersama Forkopimda mengunjungi lahan Isenpatow Bonow dan berdialog dengan sekitar 40 warga yang menduduki lokasi tersebut. “Aspirasi masyarakat kami catat dan tindak lanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda di hadapan warga.
Kapolda memastikan bahwa pengukuran ulang HGU akan dilakukan pada hari Senin, dan berkas perpanjangan HGU dari ATR/BPN sedang dalam proses verifikasi. Masyarakat juga diizinkan untuk memantau proses penyelesaian. Perwakilan masyarakat dari tiga kampung Bakung menyampaikan rasa terima kasih dan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung agar peninjauan lahan dilakukan secara objektif. “Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari jalan terbaik serta membantu kami, memperjuangkan kami tiga warga Bakung. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda,” ungkap perwakilan warga dari tiga kampung Bakung.
Akhirnya, masyarakat bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing. Pada pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. “Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda Lampung. Polda Lampung menegaskan bahwa sinergi Polri, TNI, Pemda, dan masyarakat menjadi kunci utama agar konflik lahan tidak berulang dan keadilan sosial benar-benar terwujud di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur.






















