Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polda Metro Jaya menegaskan akan mengambil tindakan terhadap penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya pada kendaraan roda empat. Hal ini terkait dengan beredarnya video yang menunjukkan mobil Calya menggunakan plat nomor yang seharusnya digunakan untuk kendaraan listrik. “Info ini akan kami selidiki ya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin pada Sabtu (17/1/26).
Kombes Pol. Komarudin memastikan bahwa penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dapat dikenakan sanksi. Penilangan akan menjadi konsekuensi bagi pelanggaran tersebut. “Setiap penggunaan TNKB yang tidak sesuai peruntukannya dapat dipastikan melanggar aturan,” jelas Dirlantas.
Diketahui, video yang beredar menunjukkan mobil Calya menggunakan plat putih biru yang khas untuk kendaraan listrik. Diduga, penggunaan plat yang tidak sesuai ini bertujuan untuk menghindari kebijakan ganjil genap.



















