Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah meminta penjelasan resmi dari Meta, perusahaan yang mengelola layanan Instagram, terkait dugaan kebocoran data pengguna dan informasi mengenai proses reset kata sandi. Pertemuan untuk klarifikasi ini telah dilaksanakan pada 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa Meta menjelaskan bahwa proses reset kata sandi dilakukan melalui mekanisme internal yang resmi dan tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain. Mengenai dugaan kebocoran data yang dilaporkan oleh pihak ketiga, Instagram menyatakan bahwa investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan keabsahan isu tersebut.
“Password pengguna tidak dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain pemilik akun itu sendiri, dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujar Dirjen Alexander.
Dirjen Alexander juga menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. “Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing. Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.






















