Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengusulkan agar Program Keluarga SIGAP dapat dibiayai melalui Dana Desa. Hal ini sesuai dengan regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa. Analis Kebijakan Senior Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT, Sappe M.P. Sirait, menyatakan bahwa dukungan kementerian terhadap program ini sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025. Peraturan tersebut menekankan pentingnya promosi dan layanan dasar kesehatan yang relevan dengan Program SIGAP.
Program Keluarga SIGAP merupakan kampanye perubahan perilaku multi-kanal yang bertujuan mengatasi hambatan utama dalam tumbuh kembang anak. Program ini merupakan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta. Tiga fokus utama dari gerakan ini adalah memastikan imunisasi lengkap sesuai jadwal, mempromosikan kebiasaan cuci tangan pakai sabun, serta memberikan makanan bergizi dan pilihan makanan sehat.
Sappe menjelaskan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan layanan dasar kesehatan, seperti pemberian makanan tambahan, insentif bagi tenaga atau kader kesehatan, serta kegiatan kesehatan lainnya di tingkat desa. Menurutnya, sejumlah kegiatan yang sejalan dengan Program Keluarga SIGAP sudah berjalan di desa-desa, termasuk insentif bagi kader posyandu, program makanan tambahan, dan kampanye cuci tangan pakai sabun.
Ia menilai bahwa program Kemendes PDT dan Keluarga SIGAP sudah terjalin dengan baik. Namun, Sappe berharap dukungan dari lembaga donor terhadap program ini dapat terus berlanjut. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa, tetapi intervensi Keluarga SIGAP baru menjangkau beberapa ratus desa. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memperluas jangkauan program ini.
Sappe menambahkan bahwa meskipun lembaga donor memiliki keterbatasan, ini menjadi tugas bersama bagi pemerintah daerah, NGO, pemerintah pusat, dan kementerian terkait untuk memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan Program SIGAP di masa depan.




















