Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya transparansi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi atau rekayasa dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tito menegaskan bahwa setiap pihak terkait harus menghindari pengadaan proyek yang tidak perlu. Ia mengingatkan bahwa setiap temuan penyimpangan akan mudah ditelusuri oleh aparat penegak hukum. “Jangan diada-adain, kalau diadain, ada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), ada Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), ada nanti dari Polri, penegak hukum, yang mengawasi, masalah nanti,” ujar Tito dalam keterangan resmi pada Rabu (14/1/2026).
Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat. Menurutnya, percepatan perbaikan dan pembangunan rumah, termasuk relokasi, hunian sementara, dan hunian tetap, merupakan langkah kunci untuk mengurangi jumlah pengungsi.
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan, yaitu Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat. Tito menegaskan agar kepala daerah memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk renovasi rumah dan tidak disalahgunakan, baik di tingkat pemerintah maupun penerima.
Lebih lanjut, Mendagri menyatakan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi juga bertujuan untuk memulihkan daya beli masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan bantuan jaminan hidup, berbagai bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian (DTH) agar masyarakat terdampak tetap memiliki daya beli selama proses pembangunan hunian berlangsung.
Mendagri juga meminta seluruh kepala daerah untuk mengerahkan Dinas Sosial guna mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi akibat bencana, agar dapat dimasukkan dalam data penerima bantuan sosial.




















