Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Bupati Indah Amperawati, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pajak pertambangan pasir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan pengelolaan sektor pertambangan yang tertib dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati saat menerima audiensi dari pelaku usaha stockpile pasir di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, pada Selasa (13/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang dialog untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah dan pelaku usaha mengenai pengelolaan pertambangan pasir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Indah Amperawati menegaskan bahwa sistem pengawasan pajak yang terstruktur dan terukur sangat penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah. Dengan pengawasan yang optimal, sektor pertambangan pasir diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kabupaten Lumajang.
Bupati juga menanggapi berbagai masukan dari pelaku usaha, termasuk usulan penataan sistem checkpoint untuk pengawasan kendaraan pengangkut pasir. Menurutnya, penentuan titik pengawasan perlu dikaji secara menyeluruh agar dapat mendukung akurasi pendataan angkutan pasir serta menjaga kelancaran lalu lintas masyarakat. “Pengawasan yang tertib diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan kewajiban pajak dijalankan sesuai ketentuan serta mendukung keteraturan lalu lintas angkutan pasir,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indah Amperawati menilai inisiatif pembentukan paguyuban pelaku usaha sebagai langkah positif untuk memperkuat komunikasi pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan koordinasi yang baik, proses pendataan, pembinaan, dan pengawasan dinilai dapat berjalan lebih efektif. Bupati Lumajang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk mengelola sektor pertambangan pasir secara konsisten, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Sinergi pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, perwakilan pengusaha stockpile pasir, Didik, menyatakan kesiapan pelaku usaha untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penataan sektor pertambangan pasir. Ia mengungkapkan rencana pembentukan paguyuban pemilik stockpile dan penambang pasir sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar pelaku usaha. “Paguyuban ini diharapkan menjadi sarana pembinaan dan penguatan koordinasi, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan selaras dengan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” katanya.
Melalui dialog yang berkesinambungan, sektor pertambangan pasir diharapkan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lumajang yang berkelanjutan.






















