Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses seleksi untuk Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui pendaftaran umum. Sebaliknya, seleksi dilakukan berdasarkan data resmi yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghindari intervensi dari pihak tertentu. “Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran. Prosesnya dimulai dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS,” ujar Mensos, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam pernyataan resminya setelah meresmikan 166 Sekolah Rakyat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026).
Mensos menjelaskan bahwa setelah data calon siswa diperoleh dari BPS, pendamping dari Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta pemerintah desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi langsung ke rumah calon siswa. “Verifikasi tersebut untuk memastikan keluarga calon siswa benar-benar memenuhi kriteria sebagai keluarga paling tidak mampu,” jelas Mensos.
Setelah dinyatakan layak, data calon siswa kemudian diajukan kepada bupati, wali kota, atau gubernur untuk mendapatkan tanda tangan. Mensos menekankan bahwa Kementerian Sosial tidak bekerja sendiri dalam proses ini, melainkan berkoordinasi dengan berbagai pihak baik di tingkat pusat maupun daerah agar seleksi berjalan secara objektif dan transparan. “Ini proses yang ketat, tidak bisa sembarangan. Kita ingin Sekolah Rakyat benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 166 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dalam acara yang diselenggarakan di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026). Program Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.























