Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tamu dari 8 Negara ini Dilarang Masuk ke Indonesia, Negara Mana Saja?

Dani by Dani
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah Indonesia melarang masuk/transit pendatang (travelers) dari delapan negara, hal tersebut dilakukan karena perkembangan virus corona atau COVID-19 yang telah berjangkit di banyak negara.

baca juga: Professor Nidom Foundation Siapkan Vaksin Virus Corona Teknologi Knock Out

Larangan tersebut dilakukan untuk pendatang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Selain kebijakan tersebut, kebijakan khusus yang menyangkut beberapa negara sepertu China dan Korea Selatan, terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, masih diberlakukan.

You might also like

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

26 November 2025
Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Tambahan untuk Program MBG

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Tambahan untuk Program MBG

26 November 2025

Pemerintah juga memberikan kebijakan tambahan terkait perlintasan orang dari dan ke Indonesia itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui rekaman video, Selasa (17/3).

baca juga: Masa Darurat Corona di Perpanjang Sampai 29 Mei 2020 oleh BNPB

Kecuali pendatang dari negara-negara tersebut, semua pendatang diwajibkan mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card) kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum ketibaan di pintu masuk bandara internasional Indonesia.

Jika dalam riwayat perjalanan menunjukan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut maka pengunjung tersebut dapat ditolak untuk masuk ke Indonesia.

Kebijakan juga berlaku bagi WNi yang melakukan kunjungan ke negara-negara tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air. Apa bila pemeriksaan tambahan tersebut menemukan kejala awal virus corona maka individu yang bersangkutan akan diobservasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari.

baca juga: Cegah Penularan Covid 19, UGM Tetapkan Status ‘Awas’

Namun, apabila tidak ada gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan akan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Perpanjangan izin tinggal bagi pendatang (travelers) asing yang saat ini berada di Indonesia dan sudah habis masa berlakunya, maka pengaturannya dilakukan sesuai dengan Permenkumham No. 7 Tahun 2020.

Bagi pemegang KITAS/KITAP serta pemegang izin tinggal diplomatik/dinas yang saat ini sedang berada di luar negeri dan izin masuknya akan berakhir, maka pengaturannya juga sesuai dengan Permenkumham No. 7 tahun 2020.

Baca juga: Update! Senin 16 Maret Pasien Positif Corona di Indonesia Menjadi 134 Orang

Kebijakan tambahan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat, 20 Maret 2020 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Tags: Kementerian Luar NegeriMenteri Luar NegeriPencegahan Virus Corona
Dani

Dani

Related Stories

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik dalam detikcom...

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Tambahan untuk Program MBG

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Tambahan untuk Program MBG

by wahyu
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, di Istana...

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Ekonomi Rakyat

by Ari Wibowo muhammad
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal...

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Buol ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Way Kanan, Lampung, pada Rabu, 26 November 2025. Informasi...

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Kaimana ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Kaimana, Papua Barat, pada Rabu, 26 November 2025. Badan Meteorologi,...

Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kaltara. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Polisi Air dan Udara (Polairud), Kepolisian Republik Indonesia mengadakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kuasai Algoritma TikTok: Rahasia Meroket ke Halaman FYP

Tembus Algoritma TikTok: Panduan Langkah demi Langkah Menuju FYP

18 August 2024
Benarkah Minum Sambil Berdiri Membebani Ginjal?

Benarkah Minum Sambil Berdiri Membebani Ginjal?

15 November 2025

Satu Pasien PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Panembahan Senopati Bantul

19 March 2020

Gunung Anak Krakatau Erupsi Hingga 2 Kali, PVMBG: Tetap Tenang

11 April 2020

Token Listrik Gratis Bulan Mei Sudah Dapat Diklaim Via WhatsApp dan Website Resmi PLN, Begini Caranya!

16 May 2020

Tips dan Cara Agar Bisnis Cepat Maju dan Berkembang

23 March 2022
Seorang Warga Gunungkidul mengambil Air Bersih dari Tampungan

Kemarau Gunungkidul: Warga Harus Membeli Air Bersih untuk Bertahan

2 July 2024

Artikel Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

26 November 2025
Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Tambahan untuk Program MBG

Presiden Prabowo Siapkan Dukungan Tambahan untuk Program MBG

26 November 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Ekonomi Rakyat

26 November 2025
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

26 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

26 November 2025
Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

26 November 2025
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.