Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda NTT Pastikan SP3 Bukan Indikasi Kegagalan, Melainkan Penegakan Hukum Profesional

masfajar by masfajar
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polda NTT Pastikan SP3 Bukan Indikasi Kegagalan, Melainkan Penegakan Hukum Profesional
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kupang ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukanlah tanda kegagalan, melainkan bukti dari penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., di Kupang pada Minggu, 11 Januari 2026.

Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari TPPO. “SP3 bukan kegagalan penegakan hukum, tetapi cerminan profesionalisme Polri yang tidak memaksakan perkara pidana ketika unsur hukumnya tidak terpenuhi,” ujarnya.

You might also like

Menteri Pertanian Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Surplus Menjelang Lebaran

Menteri Pertanian Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Surplus Menjelang Lebaran

3 March 2026
Kapolri Perkirakan Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Kapolri Perkirakan Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

3 March 2026

Kasus ini bermula dari laporan pada awal Juni 2025 mengenai dugaan perekrutan tenaga kerja secara ilegal dari beberapa kabupaten di NTT, termasuk Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Timor Tengah Selatan (TTS), untuk dipekerjakan di luar daerah. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT segera melakukan langkah pengamanan untuk melindungi pihak-pihak yang diduga sebagai korban dan mencegah potensi eksploitasi.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak diperiksa, termasuk dua terduga awal, Alfonsius Manek Leki Bein dan Agustinus Leki, serta manajer perusahaan bernama Horas Marpaung. Selain itu, empat warga NTT, yaitu Aprianus Bere, Norberto Manek, Hyasintus Lesu, dan Antonius S. Manek, diperiksa sebagai saksi sekaligus pihak yang diduga korban.

Setelah penyidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ahli ketenagakerjaan dan ahli pidana TPPO, serta gelar perkara yang melibatkan jaksa penuntut umum, disimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur utama TPPO, khususnya unsur eksploitasi berupa paksaan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan. “Fakta hukum menunjukkan bahwa peristiwa ini lebih tepat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif di bidang ketenagakerjaan, bukan tindak pidana TPPO,” jelas Kombes Pol. Henry.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidikan dihentikan melalui penerbitan SP3 pada 11 Desember 2025 karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan perkara ke ranah pidana. Kombes Pol. Henry menambahkan bahwa selama penanganan perkara, Polda NTT telah mengambil langkah konkret, mulai dari pengamanan cepat terhadap pihak terkait, koordinasi lintas instansi, hingga pelibatan ahli independen untuk menjamin objektivitas penyidikan.

Polda NTT juga aktif menggelar edukasi dan sosialisasi pencegahan TPPO hingga ke tingkat desa. Upaya ini berdampak positif dengan menurunnya jumlah kasus TPPO di NTT sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, Polda NTT akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BP3MI, pemerintah daerah, serta mitra nasional dan internasional. Pengawasan perekrutan tenaga kerja, penindakan pelanggaran administratif, peningkatan kapasitas penyidik, dan perluasan edukasi migrasi aman menjadi fokus utama.

“Kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap setiap pelaku TPPO yang terbukti secara hukum. Namun kami juga memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum harus adil, objektif, dan berbasis alat bukti yang sah,” tegas Kombes Pol. Henry. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi perekrutan tenaga kerja mencurigakan melalui kanal resmi kepolisian. “Dengan profesionalisme, transparansi, dan dukungan masyarakat, kami optimistis dapat mewujudkan NTT Zero TPPO, demi NTT yang aman, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

Tags: Berita KupangHeadlineKupangNusaPolda
masfajar

masfajar

Related Stories

Menteri Pertanian Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Surplus Menjelang Lebaran

Menteri Pertanian Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Surplus Menjelang Lebaran

by Ari Wibowo muhammad
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok bahan pokok strategis secara nasional berada dalam kondisi...

Kapolri Perkirakan Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Kapolri Perkirakan Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

by wahyu
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026 akan terjadi dalam dua...

Kapolri Usulkan Metode First Come First In untuk Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan

Kapolri Usulkan Metode First Come First In untuk Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan

by Fajar
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas pengamanan dan pelayanan arus mudik...

Kapolri Sebut Jam Rawan Kecelakaan Selama Mudik Lebaran

Kapolri Sebut Jam Rawan Kecelakaan Selama Mudik Lebaran

by Dwina
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil Analisis dan Evaluasi Kecelakaan (Anev Laka) yang menunjukkan penurunan angka...

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Barat Daya Malang

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Wilayah Barat Daya Malang

by Aditya
2 March 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.8 mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari Senin (2/3/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Kaur, Bengkulu

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Kaur, Bengkulu

by Dani
2 March 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Kaur, Bengkulu, pada Senin (2/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Penyiraman Air Keras

Mahasiswi Jogja Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Malam Natal, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

26 December 2024
Bima Arya Pimpin Asosiasi Lari Trail Indonesia

Bima Arya Pimpin Asosiasi Lari Trail Indonesia

13 February 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Hampir 1 Ton di Serang

24 May 2020
Kondisi lokasi kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Ngeplang, Sentolo, Kulon Progo, Sabtu (7/2/2026). Sepeda motor Honda Astrea tampak terjepit di belakang truk boks Hino setelah ditabrak akibat rem blong saat berhenti di lampu lalu lintas. Pengendara motor mengalami luka ringan dan menjalani perawatan jalan.

Rem Blong, Truk Boks Hino Tabrak Sepeda Motor Astrea di Simpang Empat Ngeplang Sentolo Kulon Progo

8 February 2026
Real Madrid Hancurkan AS Monaco dengan Skor Telak 6-1

Real Madrid Hancurkan AS Monaco dengan Skor Telak 6-1

21 January 2026
Banda Aceh Raih Peringkat Tinggi dalam Kepemilikan KIA Nasional

Banda Aceh Raih Peringkat Tinggi dalam Kepemilikan KIA Nasional

12 November 2025
Pemprov Kalimantan Barat Dukung Pembentukan UPT Ruang Laut di Pontianak

Pemprov Kalimantan Barat Dukung Pembentukan UPT Ruang Laut di Pontianak

10 February 2026

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi keributan antar kelompok remaja di Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul, Senin (2/3/2026) malam.

Keributan Antar Kelompok Remaja di Jalan Imogiri Barat Bantul Usai Buka Bersama, 8 Remaja Diamankan Warga

3 March 2026
Suasana Buka Puasa di Masjid Kampus UGM Menarik Ribuan Pengunjung

Suasana Buka Puasa di Masjid Kampus UGM Menarik Ribuan Pengunjung

3 March 2026
Pemkab Blora Percepat Perbaikan Jalan untuk Mudik Lebaran

Pemkab Blora Percepat Perbaikan Jalan untuk Mudik Lebaran

3 March 2026
Donggala Gelar Pelatihan Dasar untuk 208 CPNS dari Berbagai Daerah

Donggala Gelar Pelatihan Dasar untuk 208 CPNS dari Berbagai Daerah

3 March 2026
Bupati Belu Dorong 10 OPD Tingkatkan PAD Tahun 2026

Bupati Belu Dorong 10 OPD Tingkatkan PAD Tahun 2026

3 March 2026
Gubernur Gorontalo dan Pangdam XIII/Merdeka Dorong Percepatan Cetak Sawah di Pohuwato

Gubernur Gorontalo dan Pangdam XIII/Merdeka Dorong Percepatan Cetak Sawah di Pohuwato

3 March 2026
Gorontalo Susun Strategi Penurunan Stunting dan AKI-AKB

Gorontalo Susun Strategi Penurunan Stunting dan AKI-AKB

3 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bupati Sleman Harda Kiswaya Hadiri Pemakaman Istri Bos Rokok HS, Korban Kecelakaan Maut di Temon

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.