Headline.co.id, Bojonegoro ~ Kabupaten Bojonegoro akan menerima alokasi pupuk bersubsidi sebesar 130.177 ton pada tahun anggaran 2026. Alokasi ini ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur melalui Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/7683/110.2/2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan dengan alokasi awal tahun 2025 yang sebesar 116.117 ton. “Penambahan kuota ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Zainal melalui keterangan pers yang diterima pada Sabtu (10/1/2026).
Zainal Fanani menjelaskan bahwa ada empat jenis pupuk bersubsidi yang akan disalurkan kepada petani sepanjang tahun 2026. Rinciannya adalah Pupuk Urea sebesar 63.213 ton, Pupuk NPK Phonska sebanyak 53.015 ton, Pupuk organik sebesar 13.948 ton, dan Pupuk ZA sebanyak 1 ton.
Dibandingkan dengan alokasi tahun 2025, peningkatan paling signifikan terjadi pada pupuk Urea dan NPK Phonska. Alokasi NPK Phonska tercatat meningkat lebih dari 10.000 ton dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, alokasi pupuk organik mengalami penyesuaian atau penurunan dari 18.083 ton pada tahun 2025.
Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut akan diprioritaskan bagi petani yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem. Berdasarkan data pengajuan tahun 2026, tercatat sebanyak 188.093 nomor induk kependudukan (NIK) petani di Kabupaten Bojonegoro telah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Pemerintah mengimbau para petani yang telah terdaftar agar memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut secara optimal dan sesuai dosis yang dianjurkan, guna menjaga kesuburan lahan serta keberlanjutan hasil panen.






















