Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah pusat telah mengambil langkah signifikan untuk mendukung pemulihan Provinsi Aceh pascabencana banjir. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengesahkan pengembalian dana efisiensi sebesar lebih dari Rp1,6 triliun kepada pemerintah Aceh. Keputusan ini diumumkan pada Januari 2026 dan bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan di wilayah yang terdampak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Safuadi, menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan cepat ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Safuadi setelah menghadiri rapat koordinasi Satgas Pemulihan Bencana di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk efisiensi anggaran dan kini dikembalikan untuk mendukung berbagai upaya pemulihan dan penanganan dampak bencana di Aceh. “Pengembalian dana ini merupakan langkah nyata untuk membantu Aceh bangkit dari bencana,” tambah Safuadi. Ia juga menyoroti bahwa proses pengembalian dana efisiensi ini hanya memakan waktu 10 hari, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. “Ini adalah pencapaian luar biasa,” tandasnya.
Keputusan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam memastikan pemulihan yang cepat dan tepat sasaran di daerah-daerah terdampak bencana, khususnya Aceh. Dengan tambahan dana ini, diharapkan berbagai program pemulihan dan pembangunan yang tertunda akibat bencana dapat segera dilanjutkan, demi kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih baik.
Langkah ini mencerminkan solidaritas pemerintah pusat dan daerah, yang menjadi kunci dalam mengatasi tantangan besar yang dihadapi masyarakat Aceh.




















