Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Maryani, warga Gampong Pineung, pada Rabu (9/1/2026). Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, yang didampingi sejumlah pejabat setempat. Rumah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup Maryani dan keluarganya.
Sebelum penyerahan, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah bersama rombongan meninjau kondisi rumah lama Maryani yang dinilai tidak layak huni. Rumah tersebut tampak kumuh dan tidak aman untuk ditempati. Acara penyerahan rumah baru ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh M. Iqbal, Plt Kadis Perkim Hendra Gunawan, Camat Syiah Kuala TM Syukri Wardhana, serta Keuchik Gampong Pineung Arfil.
Rumah baru yang diserahkan adalah tipe 36 plus, dibangun oleh Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perkim. Pembangunan rumah ini merupakan bagian dari pokok pikiran anggota dewan kota, M. Iqbal. Dalam sambutannya, Afdhal Khalilullah menekankan pentingnya rumah sebagai kebutuhan dasar bagi setiap keluarga. “Rumah ini memang menjadi kebutuhan utama. Rumah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kita tinggal. Berkat kerja sama kita semua, rumah yang semestinya ini bisa terbangun, dan ini bukti kolaborasi nyata kita bersama,” ujar Afdhal.
Afdhal berharap agar rumah tersebut dapat dijaga dengan baik dan memberikan ketenangan bagi keluarga penerima. “Kami berharap Ibu bersama keluarga bisa berdoa dan beribadah dengan aman dan nyaman di rumah ini,” tambahnya. Ia juga menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk terus hadir membantu warga yang membutuhkan. “Di Banda Aceh, ketika warga kita sedang kesusahan, kita hadir bersama-sama. Mohon doanya agar kami bisa terus amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Afdhal.
Maryani, penerima rumah, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Rumah layak huni tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan. (Riz/Rid)






















