Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus penyebaran rekaman CCTV dari rumah pribadi Inara Rusli. Penyidik telah menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kasus ini. “Kami telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” jelas Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, pada Jumat (9/1/2026).
Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan peningkatan status perkara ini atau kemungkinan penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa penyidik masih fokus pada pendalaman fakta dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tersebut.
Sebelumnya, Inara Rusli telah mengambil langkah hukum setelah video rekaman CCTV dari rumahnya tersebar luas tanpa izin. Polisi saat ini masih berusaha mengidentifikasi pelaku yang pertama kali menyebarkan rekaman pribadi tersebut. “Kami terus menelusuri identitas pelaku penyebaran rekaman ini,” ujar Kombes Pol. Rizki.






















