Headline.co.id, Jakarta ~ Vaksin Pulmeera, salah satu jenis Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) yang digunakan dalam program imunisasi pneumonia, telah melewati semua tahap uji keamanan sesuai standar internasional. Hal ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Penggunaan Vaksin Pulmeera dalam Pelaksanaan Imunisasi PCV yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026).
Dr. dr. Bernie Endyarni Medise, Sp.A(K), MPH, anggota Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), menyatakan bahwa semua vaksin PCV, termasuk Pulmeera, memiliki profil keamanan yang serupa karena dikembangkan dan diuji melalui proses ilmiah yang ketat sebelum digunakan secara luas. “KIPI dapat bersifat serius maupun non-serius. KIPI serius lain menyebabkan rawat inap, kondisi mengancam jiwa, atau menimbulkan keresahan masyarakat. Semua kejadian tersebut wajib dilaporkan dan dikaji kausalitasnya,” ujarnya.
Dr. Bernie juga menekankan pentingnya observasi selama 15–30 menit setelah imunisasi untuk mendeteksi reaksi cepat seperti anafilaksis, serta pencatatan nomor batch vaksin untuk mendukung proses investigasi jika diperlukan.
Ketua Tim Kerja Imunisasi Tambahan Kemenkes, Endang Budi Hastuti, menegaskan pentingnya imunisasi PCV sebagai langkah pencegahan pneumonia. Indonesia masih termasuk dalam 10 negara dengan jumlah kematian balita tertinggi akibat pneumonia, dengan sekitar 14 persen kematian balita disebabkan oleh penyakit ini.
Data menunjukkan bahwa setiap jam terdapat 2–3 balita meninggal dunia akibat pneumonia, dengan beban pembiayaan perawatan yang mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. Pneumonia paling banyak menyerang bayi usia di bawah 12 bulan, sehingga perlindungan melalui imunisasi sejak dini menjadi sangat krusial.
Vaksin Pulmeera telah memperoleh izin edar dari Badan POM dan digunakan sebagai bagian dari pengadaan vaksin PCV nasional. Penggunaan Pulmeera juga telah melalui kajian dan mendapatkan rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN). “Pulmeera dapat digunakan sesuai jadwal imunisasi PCV yang berlaku dan dapat saling melengkapi dengan merek PCV lain, seperti Prevenar,” jelas Endang.
Pulmeera merupakan vaksin PCV13 yang diberikan sebanyak tiga dosis, yaitu pada usia 2 bulan, 3 bulan, dan dosis lanjutan pada usia 12 bulan. Apabila terjadi keterlambatan, imunisasi kejar tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan usia anak.
Secara teknis, tidak terdapat perbedaan tata laksana Pulmeera dan PCV merek lainnya. Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml, disimpan pada suhu 2–8 derajat Celsius, serta dilaporkan melalui sistem pencatatan imunisasi nasional. “Ini hanya perbedaan merek. Tata cara pemberian, dosis, jadwal, hingga pelaporan tetap sama. Masyarakat dan tenaga kesehatan tidak perlu khawatir,” pungkas Endang.
Melalui penguatan imunisasi PCV, pemerintah berharap angka kesakitan dan kematian balita akibat pneumonia dapat terus ditekan, sejalan dengan komitmen melindungi generasi masa depan Indonesia.




















