Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan mengaktifkan Balai K3 Surabaya. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan layanan K3 yang lebih terstruktur dan mudah diakses, serta memberikan dampak langsung bagi pekerja dan dunia usaha, terutama di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa aktivasi Balai K3 Surabaya dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset dan meningkatkan kualitas layanan pengujian serta pelatihan K3. Dengan pengelolaan yang kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, seluruh aspek administrasi dan operasional balai dapat dijalankan lebih terarah dan akuntabel. “Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” ujar Yassierli pada Senin (6/1/2026).
Sebelumnya, balai ini dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurut Menaker, skema pengelolaan sebelumnya memerlukan penataan ulang agar kewenangan, tanggung jawab, serta standar layanan K3 menjadi lebih jelas dan konsisten.
Aktivasi Balai K3 Surabaya tidak hanya berhenti pada penetapan status kelembagaan. Pemerintah juga menyiapkan penguatan fungsi operasional melalui peningkatan sumber daya manusia, dukungan anggaran, penyusunan program kerja, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Langkah ini ditujukan agar layanan K3 dapat berjalan optimal dan menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Balai K3 Surabaya menjadi balai K3 ke-6 yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan. Keberadaannya dinilai strategis karena melayani wilayah dengan aktivitas industri dan jasa yang tinggi, dengan jumlah objek perusahaan mencapai lebih dari 1,4 juta unit usaha.
Dari sisi dampak, penguatan balai ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan K3 bagi pekerja melalui layanan pengujian dan pelatihan yang lebih cepat dan terstandar. Bagi pengusaha, kehadiran Balai K3 Surabaya memberikan kepastian layanan untuk pemenuhan norma kerja dan norma K3, sekaligus mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha. “Kita ingin peran Balai K3 Surabaya semakin strategis untuk memastikan norma kerja serta norma K3 benar-benar ditegakkan,” tegas Yassierli.
Melalui aktivasi Balai K3 Surabaya, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan arah kebijakan penguatan K3 sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan nasional, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi pekerja serta dunia usaha di kawasan timur Indonesia.






















