Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka menyambut program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan pengarahan bagi pejabat struktural dan fungsional di lingkungannya. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya sinergi lintas biro untuk mendukung pelaksanaan program kementerian. Arahan ini disampaikan dalam rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (6/1/2026).
Dalu Agung Darmawan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama dalam memenuhi tugas dan fungsi kesekjenan. “Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar ego sektoral yang sering menjadi hambatan dalam organisasi dapat dikesampingkan. Ia mendorong setiap unit kerja untuk saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dalu Agung mencontohkan pentingnya sinergi antarunit sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Desember 2025, di mana kesekjenan harus mendukung kerja unit teknis secara menyeluruh.
“Jika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahan, kesekjenan harus berpikir apa yang bisa kita lakukan. Mulai dari perencanaan, eksekusi kegiatan, hingga memastikan output-nya tepat sasaran. Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko juga perlu meninjau apakah SOP sudah sesuai atau perlu disempurnakan. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN. Mereka berasal dari berbagai biro, termasuk Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain menekankan sinergi lintas biro, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin penting dalam mendukung kinerja organisasi. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan pelaksana teknis yang harus diberdayakan secara optimal sesuai kompetensi masing-masing.
“Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Fungsional berperan sebagai pelaksana tugas-tugas teknis, sementara Pejabat Struktural memikirkan arah kebijakan, bagaimana membawa organisasi ke depan, serta bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Melalui pengarahan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola internal, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta memastikan seluruh program kerja tahun 2026 dapat berjalan secara terintegrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern dan berkelas dunia.





















