Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang tengah berupaya menjadikan Tari Babalu sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2026. Tari Babalu, yang dikenal dengan gerakan unik dan atribut nyentrik, diusulkan sebagai identitas budaya nasional. Tari ini memiliki sejarah panjang yang dimulai pada era kolonialisme sekitar tahun 1940-an, menggambarkan heroisme rakyat Batang dalam melawan penjajah.
Tari Babalu dikenal dengan gerakan yang menyerupai teknik bela diri, disamarkan dalam bentuk tarian. Tatik Setianingsih, pemilik Sanggar Merti Desa, menjelaskan bahwa gerakan dalam tarian ini diiringi oleh bunyi peluit yang menandakan perubahan strategi. “Tari Babalu itu isinya penari dengan gerakan-gerakan silat. Peluit itu sebagai simbol aba-aba. Prit… itu tandanya gerak harus berganti. Ini tanda perjuangan warga Batang melawan penjajah,” ungkap Tatik di Sanggar Merti Desa, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Secara visual, Tari Babalu sering disalahartikan sebagai bagian dari Sintren, namun memiliki karakteristik yang berbeda. Tatik menegaskan bahwa meskipun tarian ini identik dengan kegagahan prajurit, secara tradisional dibawakan oleh perempuan. “Memang Batang itu agak bau Sintren, tapi Babalu beda. Topinya ada kuncirnya, pakaiannya seperti tentara yang sedang menyamar atau berjuang,” jelasnya.
Tari Babalu kembali populer pada tahun 1998 dan mencapai puncaknya di era 2000-an. Kini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyelesaikan berkas pengusulan untuk menjadikannya WBTb. Camelia Dewi, Kabid Kebudayaan Disdikbud Batang, optimis bahwa Tari Babalu memiliki posisi kuat karena keunikannya. “Babalu sudah sangat memenuhi persyaratan itu karena eksis sejak 1940-an. Alasan kedua, kesenian ini menjadi identitas Kabupaten Batang. Setahu saya, tidak ada kesenian Babalu di tempat lain,” terangnya.
Seluruh naskah akademik, dokumentasi foto, hingga video pementasan telah dikirimkan ke pusat. Jika proses berjalan lancar, Tari Babalu akan menyusul Serabi Kalibeluk, Nyadran Gunung, dan Batik Rifaiyah sebagai warisan budaya yang diakui secara nasional. “Langkah ini bukan sekadar mengejar sertifikat, melainkan upaya memastikan agar pekik peluit tetap terdengar oleh generasi masa depan, mengingatkan mereka bahwa seni pernah menjadi senjata paling mematikan bagi para pejuang di tanah Batang,” ujar Camelia Dewi. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)






















