Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan signifikan pada Desember 2025. Berdasarkan laporan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Dwi Alwi Astuti, pada Senin (5/1/2026), NTP Gorontalo naik sebesar 5,60 persen menjadi 120,89, dibandingkan dengan posisi pada November 2025 yang berada di angka 114,48.
Peningkatan ini menjadikan Gorontalo sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di 14 provinsi di kawasan timur Indonesia. Kenaikan NTP secara keseluruhan ini dipengaruhi oleh pergerakan positif di beberapa subsektor. Subsektor hortikultura menjadi kontributor utama dengan lonjakan Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 95,72 persen, yang didorong oleh kenaikan Indeks Harga Diterima Petani (It) sebesar 97,45 persen. Kenaikan harga komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah menjadi faktor utama pendorong.
Selain itu, subsektor tanaman pangan juga berkontribusi dengan kenaikan Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 0,59 persen. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya harga jagung dalam kelompok palawija, yang membuat It meningkat lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga Dibayar Petani (Ib).
Namun, tidak semua subsektor mengalami kenaikan. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) justru mengalami penurunan sebesar 1,77 persen menjadi 148,37, terutama disebabkan oleh melemahnya harga komoditas kelapa. Penurunan juga terjadi pada subsektor peternakan dan perikanan. Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) turun sedikit sebesar 0,30 persen meskipun harga sapi potong dan ayam ras meningkat, karena kenaikan Ib lebih tinggi. Sementara itu, Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) turun 1,82 persen akibat penurunan indeks pada kelompok perikanan tangkap.
Secara keseluruhan di kawasan timur Indonesia, dari 14 provinsi, sembilan di antaranya mengalami kenaikan NTP, sementara empat provinsi mencatatkan penurunan. Gorontalo mencatat kenaikan tertinggi dengan 5,60 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 6,16 persen.




















