Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026. Saat ini, tiga dari lima rekomendasi tersebut telah disusun dan akan terus dikembangkan. Rekomendasi pertama menekankan pada penguatan kepolisian yang berbasis profesionalisme, kesetaraan gender, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Rekomendasi kedua berfokus pada peningkatan perlindungan kelompok rentan dan kesehatan mental personel Polri.
Komisioner Kompolnas, Yusuf, menyatakan bahwa Kompolnas juga akan memperkenalkan layanan digital baru bernama E-SKM pada tahun 2026. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses tindak lanjut laporan masyarakat dari 21 hari menjadi hanya 11 hingga 14 hari. “Pada tahun 2026 ini, target Kompolnas dalam penerimaan dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital, karena lebih efektif dan lebih efisien. Penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat secara elektronik itu akan lebih mempercepat. Hari, kalau keterlambatan itu 21 hari, yang seharusnya itu 14 hari,” ungkap Yusuf.
Dengan adanya inovasi ini, Kompolnas berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani pengaduan masyarakat, serta memperkuat peran kepolisian dalam melindungi masyarakat secara lebih optimal.




















