Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026. Saat ini, baru tiga poin rekomendasi yang telah disusun, sementara dua lainnya masih dalam proses penyusunan. Rekomendasi pertama menekankan pada penguatan kepolisian yang berfokus pada profesionalisme, kesetaraan gender, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Rekomendasi kedua adalah memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dan meningkatkan kesehatan mental personel Polri.
Komisioner Kompolnas, Yusuf, menyatakan bahwa Kompolnas juga akan memulai penerimaan aduan masyarakat secara digital melalui layanan E-SKM pada tahun 2026. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses tindak lanjut laporan dari sebelumnya 21 hari menjadi hanya 11 hingga 14 hari. “Pada tahun 2026 ini, target Kompolnas dalam penerimaan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital, karena lebih efektif dan lebih efisien. Penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat secara elektronik itu akan lebih mempercepat. Hari, kalau keterlambatan itu 21 hari, yang seharusnya itu 14 hari,” ungkap Yusuf.




















