Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia

Dwina by Dwina
21 hours ago
in Pemerintah
418 5
0
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Langkah Reformasi Hukum Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum. Hal ini disampaikan menyusul pemberlakuan resmi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026. “Ini adalah momen penting bagi reformasi hukum di Indonesia,” ujar Yusril.

Yusril Ihza Mahendra menambahkan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad. Kedua regulasi baru ini diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menurut Yusril, KUHAP baru menggantikan produk hukum dari era Orde Baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) sesuai perkembangan pasca amandemen UUD 1945.

You might also like

Kemenag Donggala Peringati Hari Amal Bakti ke-80 dengan Fokus Kerukunan

Kemenag Donggala Peringati Hari Amal Bakti ke-80 dengan Fokus Kerukunan

4 January 2026
Aceh Siapkan Dokumen R3P Pascabencana, Target Selesai Januari 2026

Aceh Siapkan Dokumen R3P Pascabencana, Target Selesai Januari 2026

4 January 2026

KUHP lama yang berasal dari masa kolonial tahun 1918 dianggap tidak lagi relevan karena bersifat represif, lebih menekankan pada pidana penjara, dan kurang memperhatikan keadilan restoratif serta perlindungan HAM. Menko Yusril menegaskan bahwa KUHP Nasional yang baru mengubah pendekatan hukum pidana dari retributif menjadi restoratif. Tujuan pemidanaan kini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan korban, masyarakat, dan pelaku itu sendiri.

Pendekatan baru ini tercermin dalam perluasan pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi, termasuk penekanan pada rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Selain itu, KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia. Beberapa ketentuan sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan untuk mencegah intervensi negara yang berlebihan ke ranah privat.

KUHP baru ini dirancang untuk menjaga keseimbangan perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat. Di sisi lain, KUHAP baru diperkuat untuk membuat prosedur penyidikan, penuntutan, dan persidangan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Aturan baru ini memperkuat hak korban dan saksi, mengatur restitusi dan kompensasi, serta mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution atau penuntutan tunggal, dan pemanfaatan teknologi digital.

Pemerintah telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah (PP), satu Peraturan Presiden (Perpres), serta berbagai aturan turunan untuk mendukung masa transisi. Prinsip non-retroaktif tetap diberlakukan, di mana perkara sebelum 2 Januari 2026 akan menggunakan ketentuan lama.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKoordinatorMenteri
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemenag Donggala Peringati Hari Amal Bakti ke-80 dengan Fokus Kerukunan

Kemenag Donggala Peringati Hari Amal Bakti ke-80 dengan Fokus Kerukunan

by Dwina
4 January 2026
0

Headline.co.id, Donggala ~ Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten...

Aceh Siapkan Dokumen R3P Pascabencana, Target Selesai Januari 2026

Aceh Siapkan Dokumen R3P Pascabencana, Target Selesai Januari 2026

by Fajar
4 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Aceh tengah menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk menangani dampak banjir dan longsor...

Wakil Gubernur Aceh dan Ketua PKK Sambut Gubernur Kaltim di Aceh

Wakil Gubernur Aceh dan Ketua PKK Sambut Gubernur Kaltim di Aceh

by Lia
4 January 2026
0

Headline.co.id, Jantho ~ Pada Jumat (2/1/2026), Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, menyambut...

Ribuan Wisatawan Serbu Destinasi Wisata Siak Selama Libur Nataru

Ribuan Wisatawan Serbu Destinasi Wisata Siak Selama Libur Nataru

by Dani
4 January 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Libur dan cuti bersama Tahun Baru 2026 dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berwisata bersama keluarga. Kota Siak Sri...

Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Warga Jaga Kerukunan di Peringatan HAB ke-80

Bupati Hulu Sungai Utara Ajak Warga Jaga Kerukunan di Peringatan HAB ke-80

by Dani
4 January 2026
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik...

Kadis Kominfo Sergai Dorong Penguatan Sinergi dan Kebersamaan

Kadis Kominfo Sergai Dorong Penguatan Sinergi dan Kebersamaan

by Aditya
4 January 2026
0

Headline.co.id, Sei Rampah ~ Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Nurchinta Depi Tambunan, mengimbau seluruh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menemui Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower pada Selasa

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Bertemu Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower

27 September 2023
Wamenkumham Tekankan Pentingnya Kehati-hatian dalam Regulasi Industri Tembakau. Foto : Ilustrasi petani tembakau (Istimewa)

Wamenkumham Minta Regulasi Industri Tembakau Disusun Ekstra Hati-Hati, Dorong Win-Win Solution bagi Semua Pihak

29 October 2025

BNPB: Angin Kencang Terjang Enam Desa di Madiun

18 January 2022
Pemkab Lumajang Serahkan 29 Ambulans Desa untuk Tingkatkan Layanan Darurat

Pemkab Lumajang Serahkan 29 Ambulans Desa untuk Tingkatkan Layanan Darurat

31 December 2025
kisah nyata pengamal doa akasyah

Manfaat dan Bacaan Doa Akasyah Lengkap dengan Artinya

23 June 2023
Operator Bandara RI Bersatu, Momen Penting dalam Sejarah Penerbangan

Momen Bersejarah: Operator Bandara RI Bersatu

10 September 2024
Perkawinan Anak: Tantangan Serius bagi Kesehatan dan Pembangunan SDM Indonesia

Perkawinan Anak: Tantangan Serius bagi Kesehatan dan Pembangunan SDM Indonesia

17 December 2025

Artikel Terbaru

BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di 2026

BPJPH Sediakan 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di 2026

4 January 2026
Menteri Agama Puji Pelaksanaan Natal Nasional 2025

Menteri Agama Puji Pelaksanaan Natal Nasional 2025

4 January 2026
Arsenal Berhasil Balikkan Keadaan dan Menang 3-2 atas Bournemouth

Arsenal Berhasil Balikkan Keadaan dan Menang 3-2 atas Bournemouth

4 January 2026
Kemenag Donggala Peringati Hari Amal Bakti ke-80 dengan Fokus Kerukunan

Kemenag Donggala Peringati Hari Amal Bakti ke-80 dengan Fokus Kerukunan

4 January 2026
Aceh Siapkan Dokumen R3P Pascabencana, Target Selesai Januari 2026

Aceh Siapkan Dokumen R3P Pascabencana, Target Selesai Januari 2026

4 January 2026
Wakil Gubernur Aceh dan Ketua PKK Sambut Gubernur Kaltim di Aceh

Wakil Gubernur Aceh dan Ketua PKK Sambut Gubernur Kaltim di Aceh

4 January 2026
Petugas kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kebakaran pabrik tahu di Dusun Nitipuran, Kasihan, Bantul, dengan menyoroti bagian dinding dan instalasi yang hangus terbakar guna memastikan sumber api dan tingkat kerusakan pascakejadian.

Kebakaran Pabrik Tahu di Nitipuran Bantul, Api Diduga Berasal dari Bara Tungku

4 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Wali Kota Pontianak Dorong Pejabat Baru untuk Respons Cepat dalam Pelayanan Publik

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Wali Kota Batam Puji Polresta Barelang atas Kinerja dan Sinergi Kamtibmas

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Wali Kota Jambi Dorong Penguatan Nilai Religius Lewat Safari Jumat

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.