Headline.co.id, Manggarai ~ Labuan Bajo. Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat terus melanjutkan penyelidikan terkait insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Penyelidikan ini kini memasuki tahap analisis dan evaluasi untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penyidik dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian. “Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra pada Jumat (2/1/25).
Para saksi yang diperiksa termasuk awak kapal dan pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran serta pelayanan wisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, termasuk aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, dan prosedur keselamatan saat keadaan darurat.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti yang akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penetapan status hukum lebih lanjut. “Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” jelas Kabid Humas Polda NTT.
Pada hari ini, Jumat 2 Januari, Polres Manggarai Barat merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait. Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan wisata bahari. “Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” tambahnya.
Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.





















