Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur dengan mengangkat 117 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa dari total 117 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 112 orang ditempatkan di Sekretariat Daerah. Sementara itu, satu orang ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Arry menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu serta pengambilan sumpah dan janji merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian para tenaga honorer sebagai ASN. Dengan status tersebut, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kinerja dan disiplin. “Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” ujar Arry Yuswandi.
Ia juga menekankan empat hal utama yang harus diperhatikan oleh PPPK Paruh Waktu, yaitu menjaga integritas dan loyalitas terhadap institusi, terus meningkatkan kompetensi diri, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai budaya kerja. Menurut Arry, penguatan disiplin dan etos kerja menjadi kunci agar peningkatan status kepegawaian benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Pakaian KORPRI yang dikenakan bukan sekadar atribut, tetapi simbol tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui kinerja yang baik, kepatuhan terhadap aturan, dan komitmen menjaga nama baik institusi,” tandas Arry. Pemprov Sumbar berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.



















