Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melantik 32 pejabat administrator setingkat eselon tiga dan 27 pejabat pengawas setingkat eselon empat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pelantikan ini juga mencakup Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, serta sejumlah kepala sekolah, kepala puskesmas, dan pejabat fungsional lainnya. Edi menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan tidak menunggu masalah menjadi viral di media sosial sebelum ditangani.
Edi mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergerak cepat, peka terhadap kondisi di lapangan, dan responsif terhadap keluhan masyarakat. “Kita tidak boleh bekerja menunggu masalah menjadi viral. Begitu melihat persoalan di lapangan, segera direspons dan dikoordinasikan,” ujarnya setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025).
Menurut Edi, pengisian dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Edi juga menyoroti bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah daerah meningkat seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
Edi menekankan bahwa pelayanan yang lambat dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Ia juga menyoroti peran penting pejabat administrator sebagai penghubung pimpinan dan pelaksana di lapangan, dengan menekankan bahwa proses administrasi pemerintahan harus berjalan efektif dan efisien.
“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, regulasi di tingkat daerah dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Selain itu, Edi menyinggung tantangan kebencanaan yang dihadapi Kota Pontianak, khususnya genangan dan banjir akibat kondisi geografis serta pasang air. Ia menekankan perlunya sinergi lintas kewenangan pemerintah kota, provinsi, dan pusat untuk menangani masalah tersebut.
Edi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat lagi bekerja dengan pola lama. Di era media sosial, informasi menyebar sangat cepat, sehingga kecepatan respons dan kepedulian terhadap persoalan di lapangan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Melalui pelantikan ini, Edi berharap para pejabat yang dilantik dapat memanfaatkan amanah jabatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pontianak serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya minta setiap permasalahan segera dikoordinasikan lintas perangkat daerah tanpa menunggu berkembang menjadi isu yang meluas,” tutupnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)


















