Headline.co.id, Jakarta ~ Sepanjang tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 3,291 ton narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 triliun. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, pada Rabu (31/12/2025).
Sepanjang tahun tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani 7.426 laporan polisi terkait kasus narkoba, yang menunjukkan peningkatan sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 2024. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 9.894 orang ditetapkan sebagai tersangka. Data kepolisian menunjukkan mayoritas tersangka adalah laki-laki, berjumlah 9.162 orang, sementara 732 orang adalah perempuan. Selain itu, terdapat 56 anak yang terlibat dalam kasus ini serta 51 tersangka yang merupakan warga negara asing.
Kombes Ahmad David menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba. Program ini dilaksanakan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memerangi narkoba, yang dilaksanakan secara berjenjang oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran,” ujar Kombes Ahmad David.
Lebih lanjut, Kombes Ahmad David memaparkan bahwa peran para tersangka dalam jaringan narkoba sangat beragam. Sebanyak 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.445 orang sebagai pengedar, dan 6.427 orang sebagai pengguna atau penyalahguna narkotika. Dalam penanganan perkara, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan yang seimbang penegakan hukum dan rehabilitasi. Sekitar 35 persen dari tersangka, atau 3.460 orang, diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 orang menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
“Kami memandang penyalahgunaan atau pecandu sebagai korban dari kejahatan narkotika itu sendiri. Karena itu, pendekatan rehabilitatif menjadi prioritas kami,” tegas Ahmad David. Capaian ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran gelap narkoba, melindungi generasi muda, serta mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Dengan pengungkapan masif dan pendekatan humanis, kepolisian berharap dampak kejahatan narkoba di Jakarta dan sekitarnya dapat terus ditekan.




















