Headline.co.id, Sumenep ~ Kepolisian Resor Sumenep mengadakan kegiatan untuk menyamakan persepsi di Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Acara ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menekankan pentingnya kesiapan seluruh elemen dalam Criminal Justice System (CJS) untuk memiliki pemahaman yang seragam dalam penerapan hukum di lapangan. “Persamaan persepsi ini menjadi kebutuhan strategis, karena tanpa komunikasi dan koordinasi yang kuat antaraparat penegak hukum, perbedaan penafsiran dapat berujung pada persoalan hukum baru,” ujarnya.
Rivanda menjelaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk menyamakan pola pikir, memperkuat koordinasi, serta bertukar pandangan antar-APH. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Ia juga menyoroti dinamika hukum yang semakin kompleks, termasuk bertambahnya kewenangan penasihat hukum serta perluasan objek praperadilan dalam sistem hukum pidana yang baru. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut peningkatan kapasitas dan pemahaman aparat penegak hukum, khususnya penyidik. “Jangan ragu untuk bertanya dan berdiskusi. Nilai seorang aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari tindakan penangkapan, tetapi dari kedalaman ilmu dan pemahaman hukumnya,” tegas Rivanda.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sangat ditentukan oleh kekompakan dan kesamaan perspektif seluruh unsur APH. Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, ia berharap sinergi antar-CJS semakin solid dan adaptif terhadap perubahan regulasi. “Dengan pemahaman yang sama, kita dapat meminimalkan kesalahan prosedur dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran APH, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep I Ketut Kasnadedi beserta para Jaksa Penuntut Umum, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Andri Lesmana bersama para hakim, serta pejabat utama dan penyidik Polres Sumenep. Melalui kegiatan ini, Polres Sumenep berharap pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru dapat diimplementasikan secara selaras dan konsisten, sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berintegritas serta kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumenep.


















