Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba, Tigran Denre Sonda, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Denre, yang merupakan suami selebgram Donna Fabiola, terlibat dalam jaringan narkoba di Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa Denre datang ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada pukul 14.00 WIB, 24 Desember 2025. Setelah menyerahkan diri, Denre langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Brigjen Pol. Eko menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, Denre mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mujahid kemudian mengenalkannya kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan pasokan kokain. Denre dan J melakukan transaksi secara intensif selama sekitar satu tahun. Namun, setelah J hilang kontak pada tahun 2024, Denre kembali membeli kokain dari Mujahid.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Denre mengaku membeli kokain untuk penggunaan pribadi dengan jumlah maksimal 10 gram per transaksi. Harga kokain tersebut berkisar 600 hingga 800 Ringgit Malaysia per gram. Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa Denre mengungkapkan cara penyelundupan kokain ke Indonesia, yaitu dengan menyembunyikannya di dalam koper, diselipkan di pakaian, dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan.
Denre diketahui mulai menggunakan kokain sejak tahun 2022 dan mengenal Mujahid pada akhir tahun 2023 ketika keduanya bekerja sebagai broker. “Denre mengaku bahwa kokain tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi,” ungkap Brigjen Pol. Eko.






















