Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal 2026 Bukan Isu Agama, Melainkan Perlindungan Negara

Lia by Lia
3 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal 2026 Bukan Isu Agama, Melainkan Perlindungan Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada 2026 bukanlah sekadar isu keagamaan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Haikal Hasan dalam acara Wajib Halal 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (23/12/2025).

Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, kebijakan perlindungan konsumen menjadi perhatian utama pemerintah. “Sehari setelah Presiden Prabowo dilantik, kementerian dibentuk dan langsung jelas arahnya. Negara wajib melindungi makanan, minuman, dapur, hingga jasa yang dikonsumsi rakyat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tidak semua produk harus melalui sertifikasi halal, terutama produk dengan risiko rendah seperti sayuran segar, buah murni, dan air tanpa tambahan apa pun.

You might also like

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

31 March 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

31 March 2026

Namun, produk olahan seperti telur asin, omelet, makanan siap saji, dan minuman dengan tambahan bahan tetap wajib melalui proses sertifikasi karena termasuk dalam kategori pengolahan. Dalam paparannya, Ahmad Haikal Hasan juga menekankan bahwa makna halal di dunia internasional telah berkembang melampaui konteks agama. “Di Korea halal disebut kebersihan ganda. Di Eropa dan Swiss, halal itu elite food. Di Inggris, halal itu menyelamatkan semesta. Di India, halal itu kembali ke kehidupan yang sehat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa halal kini menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dunia, sekaligus simbol kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Haikal juga menekankan pentingnya pemahaman halal dan baik (halalan thayyiban). “Tidak semua yang halal itu baik. Tapi yang tidak halal, pasti tidak baik. Karena itu halal harus dipasangkan dengan kualitas,” tegasnya. Menurutnya, filosofi ini menjadi dasar penguatan regulasi halal Indonesia agar tidak tertinggal dari negara lain.

Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kebijakan halal memiliki landasan hukum yang sangat kuat, mulai dari Pancasila hingga Undang-Undang Dasar 1945. “Pancasila itu melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia. Negara wajib melindungi semua: Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, semua suku dan golongan,” ujarnya. Oleh karena itu, negara juga wajib melindungi konsumen Muslim melalui kepastian informasi produk yang dikonsumsi.

Ia mengingatkan bahwa sejak UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Jika produk tidak halal, maka wajib diberi keterangan tidak halal secara jelas, misalnya dengan simbol babi atau alkohol. “Itu bukan melarang, tapi melindungi. Sama seperti aturan narkoba dan kesehatan, ini untuk keselamatan bangsa,” tegasnya.

Haikal menepis anggapan bahwa sertifikasi halal memberatkan UMKM. Menurutnya, kebijakan ini justru menjadi pelindung pasar domestik dan tiket UMKM masuk pasar global. “Kalau mau bersaing dengan dunia, kita harus ikut standar dunia,” ujarnya. Menutup sambutannya, Haikal kembali menegaskan bahwa label halal bukan simbol eksklusivitas agama, melainkan bentuk transparansi dan perlindungan negara kepada rakyat. “Ini bukan soal agama semata. Ini soal melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaKepala
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

by Lia
31 March 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026....

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Tambrauw ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Tambrauw, Papua Barat, pada Selasa, 31 Maret 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Selatan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (31/3/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

by wahyu
31 March 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa, 31 Maret 2026....

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bantul, DIY

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bantul, DIY

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 31 Maret...

Polda Lampung Lakukan KRYD di Area Wisata Pasca Lebaran

Polda Lampung Lakukan KRYD di Area Wisata Pasca Lebaran

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Lampung ~ Polda Lampung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi wisata setelah Hari Raya Idul Fitri....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bentrokan Raksasa: Perang Suriah Berhadapan dengan Hizbullah

Perang Suriah Vs Hizbullah: Bentrok Raksasa di Timur Tengah

27 August 2024
Seorang warga menunjukkan bekas tebangan pohon sonokeling yang diduga dicuri di Dusun Jambon, Argosari, Sedayu

Pencurian Kayu Sonokeling di Sedayu Bantul, Kerugian Capai Rp25 Juta

26 August 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

27 December 2025
BPBD Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kampung Sukajadi

BPBD Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kampung Sukajadi

29 December 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pulau Saringi, NTB

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Pulau Saringi, NTB

13 February 2026
Pengukuhan MUI Bojonegoro, Bupati Tekankan Pentingnya Moral dan Toleransi

Pengukuhan MUI Bojonegoro, Bupati Tekankan Pentingnya Moral dan Toleransi

31 December 2025
Polri Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

Polri Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

20 March 2026

Artikel Terbaru

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

1 April 2026
Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

1 April 2026
Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

1 April 2026
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

1 April 2026
Prancis Unggul 3-1 atas Kolombia dalam Laga Persahabatan

Prancis Unggul 3-1 atas Kolombia dalam Laga Persahabatan

1 April 2026
Jerman Raih Kemenangan Dramatis atas Ghana 2-1 di Laga Uji Coba

Jerman Raih Kemenangan Dramatis atas Ghana 2-1 di Laga Uji Coba

1 April 2026
Pemerintah Tingkatkan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Indonesia

Pemerintah Tingkatkan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Indonesia

1 April 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2396 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2155 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.