Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 7.406 kasus narkoba selama periode Oktober hingga Desember 2025. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menyampaikan informasi ini pada Senin, 22 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menangkap 9.874 tersangka yang terdiri dari berbagai peran dalam jaringan narkoba.
Dari jumlah tersangka tersebut, 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.425 orang sebagai pengedar, dan 6.427 orang sebagai pengguna atau pecandu. Data menunjukkan bahwa mayoritas tersangka adalah laki-laki, yaitu sebanyak 9.142 orang, sementara perempuan berjumlah 732 orang.
Selain itu, terdapat 51 tersangka yang merupakan warga negara asing dari berbagai negara seperti Malaysia, China, Amerika Serikat, Australia, Mesir, Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Prancis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India, dan Maroko. Dalam proses peradilan pidana, 35 persen atau 3.447 orang dari total tersangka menjalani proses hukum, sedangkan 65 persen atau 6.427 orang menjalani rehabilitasi.
Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 2,743 ton. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 767,48 kilogram, ganja 693,86 kilogram, tembakau Gorilla 644,95 kilogram, dan 111.120 butir pil ekstasi. Jika dikonversi dengan nilai jual di pasar gelap, barang bukti ini bernilai Rp1,56 triliun dan diperkirakan dapat menyelamatkan 9.618.952 penduduk dari bahaya narkoba.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menghadapi ancaman serius dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan kerja sama lintas sektor untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.

















