Headline.co.id, Bone Bolango ~ Lima unit Kapal Taksi Nelayan KM. GAS di Provinsi Gorontalo siap untuk segera beroperasi setelah sebelumnya mengalami penundaan. Penundaan ini disebabkan oleh perubahan regulasi perizinan nasional. Namun, saat ini seluruh dokumen pendukung hampir lengkap dan kapal bantuan pemerintah tersebut siap untuk berlayar.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Operasional Kapal Taksi Nelayan KM. GAS yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 Desember 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Dinas Penanaman Modal, serta perwakilan koperasi dan kelompok nelayan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan percepatan operasional kapal sebagai bagian dari Program Unggulan Agromaritim.
Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Sila N. Botutihe, menegaskan bahwa penundaan operasional kapal bukan disebabkan oleh kelalaian teknis. “Alhamdulillah, dalam dua hari terakhir, sejak tanggal 19 Desember 2025, kendala terhadap kelima kapal tersebut telah menemui titik terang. Hal ini murni akibat masa peralihan pengaturan perizinan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025,” ujar Sila.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penyerahan dokumen perizinan penting, yaitu PAS Kecil, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) kepada pengelola, Budiyanto Sidiki dari Koperasi El-Madani. Penyerahan ini disaksikan oleh seluruh ketua kelompok nelayan yang akan memanfaatkan kapal tersebut.
Saat ini, hanya tinggal menunggu satu dokumen final untuk mengantarkan Kapal Taksi Nelayan KM. GAS 01 hingga 05 berlayar, yaitu Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Dokumen tersebut diperkirakan akan terbit pada Selasa, 23 Desember 2025.
Keberhasilan penyelesaian perizinan ini sejalan dengan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo agar bantuan kapal sistem taksi nelayan dapat segera beroperasi secara optimal. (mcgorontaloprov/yanto)





















