Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diduga akan diedarkan menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin, 22 Desember 2025. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan beberapa hari sebelum acara berlangsung dan tidak di dalam area konser.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa DWP adalah salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan pengunjung sekitar 25 ribu orang, termasuk wisatawan internasional. Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. “DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.
Operasi yang dilakukan dari 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan hingga 18 Desember 2025 ini berhasil mengungkap enam sindikat narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra mengamankan 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA, sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran.
Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar. “Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkap Brigjen Eko.
Modus operandi yang digunakan para pelaku lain sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan ini diketahui melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing.
Brigjen Eko menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sasaran prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP ke depan. “DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko.


















