Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menaker Anjurkan Perusahaan Terapkan WFA Jelang Libur Nataru 2025

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Menaker Anjurkan Perusahaan Terapkan WFA Jelang Libur Nataru 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengeluarkan imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi karyawan pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/12/2025), Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penerapan WFA diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di pusat transportasi dan kawasan perkotaan. Namun, kebijakan ini tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan atau industri.

You might also like

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

31 March 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

31 March 2026

“Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2025 dengan tetap memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” ujar Menaker Yassierli. Ia menambahkan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Beberapa sektor strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kelangsungan proses produksi, seperti kesehatan, manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya, dikecualikan dari kebijakan ini.

Menaker menegaskan bahwa kebijakan WFA bersifat imbauan dan bukan kewajiban mutlak. Oleh karena itu, perusahaan diminta untuk melakukan pengaturan internal secara fleksibel dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha, produktivitas, serta perlindungan terhadap pekerja.

Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan tugas secara WFA tetap berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta berhak menerima upah sebagaimana bekerja di tempat kerja biasa atau sesuai dengan perjanjian kerja yang berlaku. “WFA bukan cuti. Pekerja tetap bekerja dan tetap menerima haknya sebagaimana mestinya,” tegas Menaker.

Terkait pengaturan jam kerja dan mekanisme pengawasan, Menaker menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing perusahaan. Perusahaan diharapkan dapat mengatur sistem kerja, jam kerja, serta pengawasan kinerja secara proporsional agar produktivitas tetap terjaga meskipun pekerjaan dilakukan secara fleksibel dari lokasi yang berbeda.

Menaker juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun pekerja, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan produktivitas nasional.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetenagakerjaanMenteri
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

Polda Sumsel Tingkatkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Lebaran

by Lia
31 March 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026....

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Tambrauw ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Tambrauw, Papua Barat, pada Selasa, 31 Maret 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Halmahera Selatan, Maluku Utara

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Selatan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Selasa (31/3/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

by wahyu
31 March 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa, 31 Maret 2026....

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bantul, DIY

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bantul, DIY

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 31 Maret...

Polda Lampung Lakukan KRYD di Area Wisata Pasca Lebaran

Polda Lampung Lakukan KRYD di Area Wisata Pasca Lebaran

by Dwina
31 March 2026
0

Headline.co.id, Lampung ~ Polda Lampung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi wisata setelah Hari Raya Idul Fitri....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai Lebih dari 5 Persen

Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai Lebih dari 5 Persen

17 December 2025
Pemprov Riau Canangkan 11.600 Hektare Program PSR pada 2026

Pemprov Riau Canangkan 11.600 Hektare Program PSR pada 2026

20 February 2026
Kapolres Kulonprogo Tinjau Zona Rawan Kecelakaan, Program “Zona Rawan–Zona Peduli” Diperkuat

Kapolres Kulonprogo Tinjau Zona Rawan Kecelakaan, Program “Zona Rawan–Zona Peduli” Diperkuat

27 February 2026
Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

27 December 2025
Kapolri Pastikan Pelayanan Optimal Selama Natal dan Tahun Baru

Kapolri Pastikan Pelayanan Optimal Selama Natal dan Tahun Baru

21 December 2025
Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Bernilai Miliaran

Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Bernilai Miliaran

29 November 2025
Wakil Bupati Sambas Puji Kontribusi GP Ansor dalam Memelihara Keharmonisan Sosial

Wakil Bupati Sambas Puji Kontribusi GP Ansor dalam Memelihara Keharmonisan Sosial

1 February 2026

Artikel Terbaru

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Viral Bang Jago di Jalan Kerto Yogyakarta, Korban Diintimidasi Enam Orang

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Viral Bang Jago di Jalan Kerto Yogyakarta, Korban Diintimidasi Enam Orang

1 April 2026
Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

Pentingnya Pelestarian Bangunan Pusaka di Indonesia

1 April 2026
Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

Kebijakan Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Dikritik

1 April 2026
Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

Pejabat Publik Dilarang Terima Hadiah untuk Cegah Gratifikasi

1 April 2026
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis

1 April 2026
Prancis Unggul 3-1 atas Kolombia dalam Laga Persahabatan

Prancis Unggul 3-1 atas Kolombia dalam Laga Persahabatan

1 April 2026
Jerman Raih Kemenangan Dramatis atas Ghana 2-1 di Laga Uji Coba

Jerman Raih Kemenangan Dramatis atas Ghana 2-1 di Laga Uji Coba

1 April 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2397 shares
    Share 959 Tweet 599
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2157 shares
    Share 863 Tweet 539
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.