Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas digital bagi aparat penegak hukum, terutama jaksa perempuan, dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin rumit, termasuk manipulasi bukti dengan teknologi kecerdasan buatan atau deepfake. Menurut Meutya, perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap kejahatan dan pembuktian hukum, sehingga diperlukan pemahaman mendalam tentang literasi digital agar penegakan hukum tetap adil dan berpihak pada korban.
“Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan artificial yang membuat sesuatu menjadi saruk, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital. Karenanya, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, terutama perempuan dan anak,” ujar Menkomdigi dalam keterangannya terkait Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Meutya menilai jaksa perempuan memiliki posisi strategis dalam transformasi penegakan hukum di era digital. Dengan penguasaan isu teknologi informasi, jaksa perempuan dapat mendorong proses hukum yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kejaksaan sangat penting dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman dan terpercaya.
Menurut Meutya, sinergi tersebut sekaligus memperkuat peran jaksa perempuan yang berada di titik temu perlindungan masyarakat, transformasi digital, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Berdasarkan data Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), dari total 11.948 jaksa di Indonesia, sebanyak 3.848 orang atau sekitar 32,21 persen merupakan jaksa perempuan. Menkomdigi menilai angka ini menunjukkan potensi besar dalam mendorong perubahan budaya institusi dan peningkatan kualitas penegakan hukum nasional.
“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” ujar Meutya Hafid. Ia mengajak seluruh peserta Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya menjadikan momentum ini sebagai penguatan kapasitas digital, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen bersama menghadirkan penegakan hukum yang melindungi dan memberdayakan masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas jejaring kolaborasi, dan meneguhkan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang melindungi, memberdayakan, dan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandas Meutya Hafid.

















