Headline.co.id, Kupang ~ Kupang. Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menerima penghargaan Pos Kupang Award 2025 dalam kategori Transformasi Berkelanjutan sebagai Penggerak Pembongkaran Tindak Pidana Konvensional. Penghargaan ini diberikan pada Selasa, 16 Desember 2025, dalam acara yang berlangsung di Hotel Aston Kupang. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari daerah dan nasional.
Penganugerahan ini dibuka oleh Pimpinan Redaksi Pos Kupang, Dion DB Putra, dan dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt, serta Komisaris Pos Kupang, Eleonora Ira Godho. Selain itu, hadir pula para penerima penghargaan dari 41 kategori yang diberikan kepada tokoh, institusi, dan pemangku kepentingan berprestasi di NTT.
Penghargaan ini diberikan kepada Polres Sumba Timur atas komitmen dan konsistensi dalam mengungkap tindak pidana konvensional, khususnya keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian ternak yang menjadi perhatian masyarakat Sumba Timur. Keberhasilan ini dianggap sebagai bagian dari transformasi Polri yang berkelanjutan dalam penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sumba Timur serta dukungan masyarakat. “Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anggota Polres Sumba Timur dan masyarakat yang terus bersinergi dengan Polri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Acara penganugerahan Pos Kupang Award 2025 berlangsung dari pukul 17.00 hingga 22.00 WITA dalam suasana penuh apresiasi dan kebanggaan, serta berjalan aman, tertib, dan lancar. Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.






















