Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki sistem layanan pertanahan. Kerja sama ini diwujudkan melalui sosialisasi yang diadakan pada Rabu (17/12/2025), di mana Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya peran KPK dalam mendeteksi kelemahan dalam sistem pelayanan pertanahan yang sedang mengalami transformasi.
Menteri Nusron menggambarkan KPK sebagai “dokter” yang membantu mendeteksi dan memperbaiki “penyakit” dalam sistem pelayanan pertanahan agar lebih efisien dan sesuai aturan. “Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik dan mohon Bapak/Ibu sekalian manfaatkan forum ini supaya berkualitas. Mumpung KPK membuka diri,” ujar Nusron kepada para peserta yang hadir baik secara daring maupun luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Sosialisasi ini mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif ATR/BPN dan Pemerintah Daerah”. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengidentifikasi dua masalah utama dalam pelayanan publik, yaitu waktu pelayanan yang lama dan biaya di luar ketentuan, yang perlu diminimalisir.
“Oleh karena itu, kita harus melakukan transformasi. Transformasi pelayanan yang dilakukan dapat melalui perubahan sistem dan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan (compliance),” tegas Nusron.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan pentingnya tanggung jawab institusi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan kualitas terbaik sebagai kompensasi dari dana rakyat. “Kompensasi dari dana rakyat adalah pelayanan yang maksimal. Karena itu, setiap tugas harus dijalankan dengan benar, penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri dan keluarga, tetapi juga kepada lembaga, negara, dan terutama kepada Tuhan,” ucap Johanis Tanak.
Setelah materi sosialisasi disampaikan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Diskusi ini membahas tantangan dalam pelayanan publik dan mendapatkan masukan dari KPK untuk memperbaiki sistem pelayanan pertanahan.





















