Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memulai lelang dini untuk sejumlah proyek strategis tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memastikan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari infrastruktur yang dibangun. Kepala DPUPR Batang, Endro Suryono, menyatakan bahwa salah satu proyek yang sedang dalam proses lelang dini adalah pembangunan Jembatan Kali Belo dengan anggaran sekitar Rp9 miliar.
Endro Suryono menjelaskan, “Lelang dini yang sudah masuk saat ini, baik di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan review di Inspektorat, itu salah satunya adalah Jembatan Kali Belo, anggaran Rp9 miliar,” ujarnya saat ditemui di GOR Moh Sarengat Batang, Kabupaten Batang, Selasa (16/12/2025). Selain Jembatan Kali Belo, DPUPR juga memproses lelang dini untuk proyek lain, termasuk perbaikan Jalur Joking Track dengan nilai sekitar Rp3,9 miliar, serta beberapa proyek di bidang jalan dan pengairan yang perencanaannya telah selesai pada tahun sebelumnya.
Endro menambahkan bahwa semua bidang yang sudah ada perencanaannya di DPUPR akan dilelang dini, dengan target kontrak selesai pada Desember 2025 hingga Januari 2026. “Pelaksanaan lelang dini ini didasari oleh tiga alasan utama yang bersifat strategis,” jelasnya. Pertama, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan kontrak yang dimulai sejak Januari, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat berjalan di awal tahun, memberikan dampak positif pada perekonomian lokal.
Ia berharap, “Harapan kami, pekerja-pekerja di lingkungan sektor konstruksi itu adalah teman-teman Batang semua.” Lelang dini juga bertujuan agar pada momen penting seperti Puasa (Februari) dan Lebaran (Maret), sudah terjadi pertumbuhan ekonomi dan peredaran uang di masyarakat. Kedua, pemanfaatan infrastruktur yang lebih cepat. Jika pembangunan dilaksanakan di awal tahun, masyarakat dapat segera menikmati manfaat dari infrastruktur yang dibangun, seperti jalan, jembatan, atau gedung, tanpa harus menunggu hingga akhir tahun anggaran.
Endro juga menyebutkan adanya perubahan total dalam standar konstruksi DPUPR. Semua konstruksi nantinya akan menggunakan pasir Muntilan, sehingga akan ada perubahan total dalam pasangan, plesteran, dan lainnya, karena kajian secara ekonomis menunjukkan hasil yang lebih baik. Dengan adanya lelang dini ini, DPUPR Kabupaten Batang berkomitmen untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan regulasi tetap terjaga, meskipun proses dipercepat. “Langkah ini juga menjadi sebuah inovasi baru yang diharapkan akan terus diterapkan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)





















