Headline.co.id, Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Praktik Aborsi Ilegal Yang Beroperasi Di Sebuah Apartemen Di Kawasan Jalan Basuki Rahmat ~ Jakarta Timur. Pengungkapan ini melibatkan lima tersangka yang menjalankan bisnis aborsi ilegal tersebut. “Telah mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jaktim. Di mana dari tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Rabu (17/12/25).
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa kelima tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari dokter abal-abal, admin, hingga penjemput para wanita yang ingin melakukan aborsi. Biaya untuk melakukan aborsi di klinik tersebut bervariasi Rp5-8 juta.
Praktik ini didalangi oleh seorang perempuan berinisial NS yang berperan sebagai dokter abal-abal. Selama proses aborsi, NS dibantu oleh RH yang bertindak sebagai asisten. “Dari perannya tersebut, dia (NS) memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000. Kemudian saudari RH, ini memiliki peran membantu NS dalam melakukan aborsi, mendapatkan hasil sekitar Rp1.000.000,” jelas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu.
Tersangka lain, M, bertugas menjemput dan mengantar pasien, dengan imbalan sekitar Rp1.000.000. Dua laki-laki berinisial LN dan LH juga terlibat, di mana LN bertugas menyewa unit kamar apartemen, sementara LH mengelola admin web dengan nama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.
Selain para pelaku, polisi juga menangkap dua wanita berinisial KWM dan R yang merupakan pasien yang hendak melakukan aborsi di klinik tersebut. “Terhadap ke seluruh tersangka baik yang ditangkap di dalam kamar termasuk juga pasien termasuk LN, saat ini semua sudah di Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan proses hukum yang berlaku,” tambahnya.




















