Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Andra Soni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Acara penyerahan SK ini dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, dan juga secara daring di instansi masing-masing pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan pentingnya kehadiran ribuan aparatur baru ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis. Ia mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan perekat persatuan bangsa. “Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Dari 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdapat 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Gubernur berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarpemangku kepentingan dan perangkat daerah. “Interaksi dan sinergi yang kuat antarperangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program dan kegiatan pemerintah. Semua itu diarahkan untuk mencapai visi Pemprov Banten, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII. Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 10 auditor, tujuh perencana, enam pengawas ketenagakerjaan, empat mediator hubungan industrial, dua administrator kesehatan, satu widyaiswara, dan satu pengantar kerja. Andra Soni menekankan pentingnya keselarasan jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menanggapi isu tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK paruh waktu kali ini, Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK. Kendalanya, lain, karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar sebagai CPNS namun belum berhasil. Ini yang sedang kami carikan solusinya ke depan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.





















