Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PASKODE Tegaskan Perpol 10/2025 Sesuai Putusan MK

masfajar by masfajar
4 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
PASKODE Tegaskan Perpol 10/2025 Sesuai Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum. Sebaliknya, peraturan ini adalah implementasi langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan MK tersebut memberikan penafsiran resmi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya mengenai batasan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

Direktur Eksekutif PASKODE, Harmoko M. Said, menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak menafsirkan frasa “jabatan di luar kepolisian” secara absolut. Artinya, tidak semua penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian otomatis mengharuskan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. “MK menegaskan bahwa kewajiban mengundurkan diri hanya berlaku untuk jabatan yang tidak memiliki keterkaitan atau sangkut paut dengan tugas dan fungsi kepolisian,” ujar Harmoko M. Said dalam keterangannya, Minggu (14/12).

You might also like

Polda Jawa Tengah Ungkap Penipuan Investasi Sarang Walet Fiktif

Polda Jawa Tengah Ungkap Penipuan Investasi Sarang Walet Fiktif

2 April 2026
BPJPH Tekankan Pentingnya Jaminan Produk Halal di Pasar Tradisional

BPJPH Tekankan Pentingnya Jaminan Produk Halal di Pasar Tradisional

2 April 2026

Menurut Harmoko, dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah juga membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan pembatalan frasa tersebut, ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri kini harus dipahami secara lebih jelas dan proporsional. “Putusan MK justru menempatkan larangan jabatan di luar kepolisian dalam kerangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri, bukan sebagai larangan mutlak terhadap seluruh bentuk penugasan di luar struktur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harmoko menuturkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 hadir untuk memperjelas kementerian, lembaga, badan, atau komisi yang masih memiliki keterkaitan fungsional dengan tugas dan kewenangan kepolisian. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 3 ayat (2) yang menyebutkan 17 kementerian/lembaga/badan/komisi yang menjadi ruang lingkup penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. “Perpol ini justru memberikan kepastian hukum dan batasan yang jelas, agar tidak terjadi penafsiran keliru atau berlebihan dalam penerapan norma jabatan di luar kepolisian,” kata Harmoko.

PASKODE menilai, secara yuridis, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 memiliki landasan hukum yang kuat karena selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Karena itu, menyebut Perpol 10/2025 sebagai bentuk pembangkangan jelas keliru. Peraturan ini adalah bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Harmoko M. Said.

Tags: Advokasiberita jakartaHeadlineJakartaPusat
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Jawa Tengah Ungkap Penipuan Investasi Sarang Walet Fiktif

Polda Jawa Tengah Ungkap Penipuan Investasi Sarang Walet Fiktif

by wahyu
2 April 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi sarang burung walet yang...

BPJPH Tekankan Pentingnya Jaminan Produk Halal di Pasar Tradisional

BPJPH Tekankan Pentingnya Jaminan Produk Halal di Pasar Tradisional

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya perlindungan jaminan produk halal di...

BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

by Dwina
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengerahkan 1.818 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk...

Pemerintah Dorong Penerapan WFH Sehari dalam Seminggu di Perusahaan

Pemerintah Dorong Penerapan WFH Sehari dalam Seminggu di Perusahaan

by Lia
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengeluarkan imbauan kepada perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik...

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang Palsu di Bogor

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang Palsu di Bogor

by Aditya
2 April 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria bernama Mahfud alias MP (39) yang diduga terlibat dalam pemalsuan...

Polda Metro Jaya Memeriksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Memeriksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi

by Dwina
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tinjau KCBN Muaro Jambi, Presiden Harap Jejak Peradaban Dilestarikan

7 April 2022
Wondr: Perekat Diplomatik RI-AS yang Mengukir Sejarah di Usia 75 Tahun

Aplikasi Wondr: Hadiah BNI untuk Hubungan RI-AS di Usia 75 Tahun

30 August 2024

BPBD PALI Dirikan Tenda Pengungsian untuk Korban Banjir Sumatera Selatan

28 December 2021
Kapolri Ungkap Pencapaian Polri Sepanjang 2025, Tegaskan Dukungan pada Program Pemerintah

Kapolri Ungkap Pencapaian Polri Sepanjang 2025, Tegaskan Dukungan pada Program Pemerintah

30 December 2025
Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

10 February 2026
Satbrimob Polda Jambi Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

Satbrimob Polda Jambi Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

25 December 2025

Batasi Pengunjung di Borobudur, Luhut Putuskan Tarid Turis Lokal Rp 750 Ribu dan Wisman $100

5 June 2022

Artikel Terbaru

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

2 April 2026
Air Minum Kemasan Indonesia Dominasi Pasar Asia

Air Minum Kemasan Indonesia Dominasi Pasar Asia

2 April 2026
Menteri Keuangan Resmi Lantik Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

Menteri Keuangan Resmi Lantik Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

2 April 2026
Pemerintah Pertahankan Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Pemerintah Pertahankan Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

2 April 2026
Pemerintah dan UNG Gelar Penguatan Kapasitas HAM di Gorontalo

Pemerintah dan UNG Gelar Penguatan Kapasitas HAM di Gorontalo

2 April 2026
Pemkab Seruyan Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Pemkab Seruyan Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

2 April 2026
Bupati Siak Resmi Lepas 257 Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci

Bupati Siak Resmi Lepas 257 Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci

2 April 2026

Popular Story

  • Cuplikan video viral pengendara melawan arus malah marah-marah dan meludahi korban (kiri), (Kanan) setelah diamankan Polisi

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2400 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2166 shares
    Share 866 Tweet 542
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.