Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemkomdigi Susun Regulasi Baru untuk Spektrum Frekuensi Radio

Dani by Dani
2 months ago
in Ekonomi
419 4
0
Kemkomdigi Susun Regulasi Baru untuk Spektrum Frekuensi Radio
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mempersiapkan regulasi baru terkait Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR) di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperbarui perencanaan dan pengelolaan spektrum nasional. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Selasa (16/12/2025), regulasi ini disusun untuk menyesuaikan kebijakan spektrum frekuensi radio dengan perkembangan teknologi global, kebutuhan nasional, serta hasil dari forum internasional.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut, Kemkomdigi membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Langkah ini merupakan pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya, khususnya terkait peran serta masyarakat dalam pembentukan regulasi.

You might also like

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan

3 February 2026
Pelaku Pasar Modal Jawa Timur Yakin IHSG Akan Menguat

Pelaku Pasar Modal Jawa Timur Yakin IHSG Akan Menguat

3 February 2026

Kemkomdigi menegaskan bahwa tabel alokasi spektrum frekuensi radio merupakan instrumen strategis dalam pengelolaan spektrum nasional. Ketentuan ini juga sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, yang menyatakan bahwa perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio ditetapkan oleh Menteri.

Regulasi baru ini disiapkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Pergantian dilakukan guna menyelaraskan kebijakan spektrum nasional dengan Radio Regulations edisi 2024 serta hasil World Radiocommunication Conference 2023 (WRC-23) yang diselenggarakan oleh International Telecommunication Union (ITU).

Secara substansi, rancangan peraturan menteri tersebut akan mengatur lain tabel alokasi spektrum frekuensi radio Indonesia, catatan kaki internasional dan nasional, penggolongan spektrum ke dalam sembilan rentang frekuensi, pengaturan dinas radio, spektrum untuk dinas keselamatan, serta penyesuaian alokasi frekuensi berdasarkan hasil WRC-23. Rancangan itu juga mencakup ketentuan penambahan stasiun bumi untuk keperluan gateway serta telemetri, penjejakan, dan komando jarak jauh pada pita frekuensi tertentu.

Selain menetapkan pengaturan baru, Kemkomdigi juga akan mencabut dan menyatakan tidak berlaku sejumlah ketentuan dan regulasi lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan saat ini. Untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai kebutuhan nasional, Kemkomdigi membuka ruang partisipasi publik hingga 2 Januari 2026. Masyarakat, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan masukan melalui surat elektronik ke alamat amal002@komdigi.go.id, fadz002@komdigi.go.id, aria001@komdigi.go.id, dan lign001@komdigi.go.id.

Kemkomdigi berharap regulasi baru Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio ini dapat memperkuat tata kelola spektrum nasional, mendukung pengembangan teknologi telekomunikasi, serta memastikan pemanfaatan spektrum frekuensi radio yang tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan

by Wawan
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan...

Pelaku Pasar Modal Jawa Timur Yakin IHSG Akan Menguat

Pelaku Pasar Modal Jawa Timur Yakin IHSG Akan Menguat

by wahyu
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelaku pasar modal di Jawa Timur menunjukkan optimisme terhadap penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meskipun mengalami...

Menteri Pertanian Larang Kenaikan Harga Daging di Rumah Potong Hewan

Menteri Pertanian Larang Kenaikan Harga Daging di Rumah Potong Hewan

by Wawan
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dilarang menaikkan harga daging sapi....

Kemenperin Ajak Startup dan Industri Dukung Tenaga Kerja Disabilitas

Kemenperin Ajak Startup dan Industri Dukung Tenaga Kerja Disabilitas

by Dani
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong pertumbuhan industri manufaktur sebagai penggerak utama ekonomi nasional dengan menyediakan lapangan kerja...

OJK dan ADB Perkuat Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan di ASEAN

OJK dan ADB Perkuat Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan di ASEAN

by Ari Wibowo muhammad
3 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asian Development Bank (ADB) berkomitmen untuk memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia...

OJK Imbau Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Tenang di Tengah Fluktuasi IHSG

OJK Imbau Investor Pasar Modal Indonesia Tetap Tenang di Tengah Fluktuasi IHSG

by Ari Wibowo muhammad
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para investor di pasar modal Indonesia untuk tetap optimis meskipun terjadi fluktuasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi kendaraan Daihatsu F70 yang menabrak tebing akibat rem blong di turunan tajam Jalan Goa Kiskendo, Girimulyo, Kulonprogo

Rem Blong, Mobil Daihatsu Tabrak Tebing di Jalan Goa Kiskendo: Dua Orang Luka Serius, Satu Belum Teridentifikasi

9 June 2025
Bupati Batang Fokus pada Pembangunan SLB Baru dan Peningkatan Kuota Disabilitas di Industri

Bupati Batang Fokus pada Pembangunan SLB Baru dan Peningkatan Kuota Disabilitas di Industri

3 December 2025
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat memberikan keterangan kasus perampokan petugas Damkar Sleman di Mapolda DIY

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Perampokan Petugas Damkar Sleman, Lima Pelaku Lain Masih Diburu

23 September 2024
Gandengan Bobocabin dan UMKM: Membawa Budaya Lokal ke Panggung Pariwisata

Gandengan Bobocabin dan UMKM: Menjembatani Budaya Lokal dengan Pariwisata

28 August 2024
Putusan Progresif MK Dinilai Penting untuk Kepercayaan Publik

Putusan Progresif MK Dinilai Penting untuk Kepercayaan Publik

15 November 2025
Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. (Foto: Dok Kemnaker)

Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

28 September 2025
Polisi sedang cek tempat kecelakaan mahasiswi unisa yang viral

Mahasiswi UNISA Yogyakarta Meninggal dalam Kecelakaan, Diduga Hindari Kejahatan Jalanan (Klitih)

25 July 2024

Artikel Terbaru

Kapolri Ungkapkan Belasungkawa atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Kapolri Ungkapkan Belasungkawa atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

3 February 2026
Pelatihan literasi digital oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Alma Ata bersama siswa kelas XII SMA Negeri 1 Kasihan, Selasa (3/2/2026)

Mahasiswa KKN UAA Gelar Pelatihan Python di SMAN 1 Kasihan, Siswa Diajak Belajar Algoritma Lewat Game

3 February 2026
Ini 7 Fitur Penting Aplikasi Manajemen Bisnis Modern untuk Operasional Lebih Efisien

7 Fitur Wajib Aplikasi Manajemen Bisnis Modern yang Harus Dimiliki Perusahaan

3 February 2026
Dosen UGM Tekankan Pentingnya Pengelolaan Terpadu Sumber Daya untuk Pertanian

Dosen UGM Tekankan Pentingnya Pengelolaan Terpadu Sumber Daya untuk Pertanian

3 February 2026
Deforestasi Memicu Ketegangan Antara Gajah dan Manusia di Sumatra

Deforestasi Memicu Ketegangan Antara Gajah dan Manusia di Sumatra

3 February 2026
UGM Selenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Penyandang Disabilitas

UGM Selenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Penyandang Disabilitas

3 February 2026
Menteri PPPA Kunjungi Program Makan Bergizi Berbasis Kearifan Lokal di Purwakarta

Menteri PPPA Kunjungi Program Makan Bergizi Berbasis Kearifan Lokal di Purwakarta

3 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.