Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak mengenai beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak pada Selasa (16/12/2025). Dalam rapat tersebut, Edi menjelaskan bahwa Ranperda yang dibahas mencakup beberapa substansi penting, termasuk penyertaan modal untuk Bank Kalbar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, pemerintah kota juga telah menyiapkan master plan kependudukan hingga tahun 2045 sebagai panduan kebijakan pembangunan jangka panjang.
Edi menyatakan bahwa kebijakan penyertaan modal bertujuan untuk memperkuat perbankan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar lebih sehat dan mampu memperluas layanan kepada masyarakat. “Dengan permodalan yang kuat, bank daerah diharapkan dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di Kota Pontianak maupun di wilayah Kalimantan Barat,” ujarnya setelah rapat paripurna.
Edi juga menekankan pentingnya penyusunan master plan kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengaturan penyebaran penduduk serta perumusan program-program pembangunan yang berbasis data konkret. “Dengan data kependudukan yang akurat, arah pembangunan akan lebih terukur dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” tambahnya.
Melalui Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berharap agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien, sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Pontianak. (prokopim/Jemi Ibrahim)




















