Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang memberikan manfaat nyata. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif belaka. “Karena saya mengatakan bahwa keterbukaan informasi ini harus mempunyai manfaat. Kalau menjadi hanya kewajiban seperti Amanat Undang-Undang No. 14/2008, tentunya akan dirasakan beban yang berat,” ujarnya dalam acara peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025, seperti dilansir dari laman RRI, Senin (15/12/25).
Dr. Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa keterbukaan informasi akan berjalan dengan baik jika menjadi kebutuhan bagi badan publik. Pendekatan ini diyakini dapat mendorong hasil yang lebih optimal. Ia juga memberikan apresiasi kepada Polri dalam pengelolaan keterbukaan informasi, menyebut Polri sebagai contoh kelembagaan PPID yang kuat dan struktural. “Struktur PPID itu belum pernah ada yang struktural, saya melihat di Polri itu struktural. Ada Kepala Divisi Humas Bintang Dua, di bawahnya ada tiga Kepala Biro,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa struktur tersebut mencakup biro pengelolaan informasi hingga multimedia. Struktur ini dinilai relevan dalam menghadapi tantangan informasi di masa depan. “Dan ini mungkin bisa menjadi satu contoh ke depan bahwa PPID ini kalau bisa struktural. Karena tantangan ke depan terkait dengan informasi akan semakin meningkat,” tambahnya. Ia mendorong badan publik untuk mulai memikirkan PPID sebagai struktur permanen, karena kelemahan PPID berdampak langsung pada kinerja keterbukaan informasi.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI, Rospita Vici Paulyn, memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) tahun 2025. Jumlah badan publik peserta penilaian mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada Tahun 2025 jumlah yang terdata sebagai peserta MONEV adalah 387 badan publik. Sedangkan pada Tahun 2024 berjumlah 363 badan publik,” ujarnya.
Rospita Vici Paulyn juga menyebut bahwa jumlah badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif mengalami kenaikan. Capaian ini mencerminkan perbaikan kualitas keterbukaan informasi nasional. “Badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif pada MONEV 2025 sebanyak 197 badan publik. Maka hasil MONEV 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,27%,” jelasnya.





















