Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman menyelidiki kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda di Jalan Demangan Baru, Padukuhan Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (15/12/2025) sore. Peristiwa tersebut melibatkan korban berinisial A.R.K. (19) yang mengalami luka serius di bagian kepala setelah diserang dua orang tak dikenal. Kejadian berlangsung sekitar pukul 15.53 WIB dan kini ditangani oleh jajaran Polsek Depok Barat. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, menjelaskan korban mengalami luka terbuka cukup parah akibat sabetan senjata tajam.
“Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala belakang kurang lebih sepanjang 15 sentimeter dan telah mendapatkan penanganan medis berupa jahitan di RS Siloam Yogyakarta,” ujar Salamun dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, insiden tersebut berawal dari hampir terjadinya senggolan kendaraan antara korban dan dua orang pelaku. Kedua pelaku diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX berwarna hijau. Setelah sempat terjadi cekcok di jalan, korban bersama seorang saksi melanjutkan perjalanan pulang.
Namun, setibanya di wilayah Demangan Baru, korban dan saksi diduga dikejar oleh kedua pelaku. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam sejenis parang dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bagian kepala.
“Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” kata Salamun.
Menerima laporan kejadian, petugas gabungan piket fungsi Polsek Depok Barat segera mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban di rumah sakit. Kepolisian saat ini masih melakukan pulbaket serta pengumpulan alat bukti, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur yang diduga dilalui pelaku.






















