Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas pendidikan anak. Langkah ini diatur melalui Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2025, yang bertujuan mengatasi minimnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Surat edaran tersebut mengharuskan para ayah yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk hadir di sekolah saat pembagian rapor. Kehadiran ayah dianggap penting dalam proses pendidikan yang selama ini lebih banyak dibebankan kepada ibu.
Data nasional menunjukkan bahwa sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami minimnya keterlibatan ayah, yang berdampak negatif pada perkembangan anak. Dampak tersebut meliputi penurunan prestasi akademik, rendahnya kepercayaan diri, serta meningkatnya perilaku agresif dan berisiko.
Ida Winarni, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, menegaskan bahwa keterlibatan ayah adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah. “Gerakan ini bukan sekadar tugas administratif mengambil rapor, tetapi langkah mendasar untuk membangun kedekatan emosional ayah dan anak. Kehadiran ayah di sekolah menjadi simbol dukungan nyata yang berdampak besar secara psikologis terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam proses belajar,” ujarnya pada Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif ayah sejak dini akan membantu membentuk karakter anak yang lebih stabil, tangguh, dan berorientasi pada prestasi, serta memperkuat fungsi keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah ini menegaskan komitmen Pemkab Sumenep dalam mendorong pola pengasuhan yang setara dan kolaboratif. Pendidikan dan perkembangan anak menjadi tanggung jawab bersama ayah, ibu, sekolah, dan pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi Sumenep yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.


















