Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik gedung kantor PT Terra Drone Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pemilik gedung terkait insiden kebakaran yang terjadi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap pemilik gedung tersebut telah dilakukan pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Hingga saat ini, status hukum pemilik gedung tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah kami periksa kemarin, Sabtu sore,” ujar AKBP Roby saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Desember 2025. AKBP Roby menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Lebih lanjut, AKBP Roby menyampaikan bahwa penetapan pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai. “Masih kami dalami unsur kelalaiannya. Kemungkinan masih setelah pemeriksaan para saksi ahli,” jelas AKBP Roby. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.























