Headline.co.id, Donggala ~ Jakarta — Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, selaku Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), mengusulkan pengaktifan kembali Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) untuk menangani bencana di wilayah Sumatera dan Aceh. Usulan ini bertujuan untuk memastikan penanganan bencana yang lebih terkoordinasi dan efektif dalam satu sistem komando terpadu.
Karyoto menjelaskan bahwa sejak awal bencana, berbagai elemen seperti relawan, pemerintah daerah, petugas kebencanaan, masyarakat setempat, serta TNI dan Polri telah bekerja maksimal di lapangan. Namun, dengan meningkatnya dampak dan cakupan wilayah terdampak, diperlukan mekanisme kerja lintas instansi yang lebih terintegrasi.
“Dalam kondisi bencana yang berdampak luas dan lintas wilayah, negara perlu memastikan seluruh sumber daya yang ada dapat bergerak dalam satu sistem komando yang jelas dan saling mendukung,” ujar Komjen Pol. Karyoto. Ia menambahkan bahwa pengaktifan Kogasgabpad bukanlah hal baru, mengingat mekanisme ini pernah diterapkan dalam penanganan gempa di Nusa Tenggara Barat tahun 2018, serta gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa komando gabungan terpadu dapat mempercepat pembukaan akses yang tertutup, memudahkan mobilisasi logistik, memperjelas pembagian tugas, dan menghindari tumpang tindih kewenangan di lapangan. “Yang diutamakan adalah keselamatan rakyat. Komando terpadu memastikan tidak ada wilayah yang terlewat, tidak ada bantuan yang tersendat, dan tidak ada kebingungan di tingkat pelaksana,” tambah Karyoto.
Karyoto menegaskan bahwa Kogasgabpad tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, melainkan untuk menyatukan seluruh kekuatan negara dalam satu kerangka operasi yang terkoordinasi. Dalam skema ini, TNI berperan dalam mobilisasi, logistik, dan operasi di medan sulit, sementara Polri fokus pada pemulihan situasi, pengamanan wilayah terdampak, dan menjaga stabilitas sosial.
Usulan pengaktifan Kogasgabpad ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) serta kementerian dan lembaga terkait untuk dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karyoto berharap, dengan pendekatan ini, penanganan bencana di Sumatera dan Aceh dapat berlangsung lebih efektif dan mencerminkan kehadiran negara secara utuh di tengah masyarakat terdampak.



















