Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan penggunaan layanan hotline 110 sebagai jalur utama untuk pengaduan dan pelaporan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Optimalisasi layanan ini dimulai pada 22 Desember 2025, sebagai bagian dari kesiapsiagaan Polri dalam merespons cepat setiap situasi darurat yang mungkin terjadi.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa layanan 110 adalah elemen penting dari Transformasi Polri untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses dan responsif. “Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini adalah wujud kesiapsiagaan Polri dan komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” jelas Wakapolri.
Dengan dukungan dari 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di seluruh Indonesia, laporan masyarakat melalui 110 akan langsung terhubung dengan personel di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.
Polri juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dan berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai.






















